Transaksi Sabu Depan Kantor Kecamatan

Transaksi Sabu Depan Kantor Kecamatan

CIREBON – YF (32) warga Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, harus berurusan dengan polisi lantaran mengedarkan dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Pria lulusan SMA itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten di depan kantor Kecamatan Ciledug, Minggu (13/1) lalu. KBO Satnarkoba Polres Cirebon Iptu Muhyidin menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi warga bahwa di depan kantor Kecamatan Ciledug kerap dilakukan transaksi narkoba. Warga resah dengan transaksi narkoba tersebut. \"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat, dari hasil penyelidikan itu diketahui di tempat tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Sehingga kita tunggu di depan kantor Kecamatan Ciledug untuk mengintai tersangka,” ujar Muhyidin kepada Radar Cirebon, Rabu (16/1). Benar saja, sekitar pukul 22.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Ciledug gerak-gerik tersangka mencurigakan. Petugas langsung menggerebek dan menggeledah tersangka. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening. Sabu itu dimasukkan ke plastik warna hitam yang disimpan dalam saku celana bagian depan sebelah kanan. “Tersangka saat itu sedang transaksi dengan sistem tempel,” katanya. Dari pemeriksaan petugas, tersangka tidak mengenal tersangka lainnya dari mana barang tersebut berasal. Lantaran transaksi mennggunakan sistem tempel. Namun, tersangka sendiri saat dilakukan tes urine, terbukti positif memakai atau menggunakan sabu-sabu. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: