Danrem Tegaskan Netralitas TNI dan PNS Harus Dijaga

Danrem Tegaskan Netralitas TNI dan PNS Harus Dijaga

CIREBON-Pesta Demokrasi 2019 merupakan even akbar nasional yang menjadi perhatian kita semua. Pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden harus dapat berjalan dengan lancar, aman, damai, dan sukses. Stabilitas nasional harus tetap terjaga sebelum, selama, dan setelah pemilihan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Komandan Korem (Danrem) 063/SGJ Kolonel (Arm) Maryudi SSos saat menjadi Inspektur Upacara 17-an awal tahun 2019 di lapangan Makorem 063/SGJ Jl. Brigjen Dharsono, By Pass, Kota Cirebon, Kamis (17/01). Ditegaskannya, netralitas TNI kembali harus ditunjukkan. \"Oleh karenanya saya perintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk berpegang teguh pada pedoman netralitas yang telah saya canangkan. Jangan terpengaruh pada berbagai isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Pegang teguh rantai komando dan laporkan kepada komandan satuan bila menemui kendala,\" tegasnya. \"\"Dikatakan Danrem, perkembangan situasi lainnya juga tetap menjadi bagian dari kewaspadaan kita semua. Kondisi regional dan global yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, tidak boleh luput dari pengamatan dan antisipasi TNI. \"Ancaman terorisme, separatisme, radikalisme, serta berbagai ancaman kejahatan lintas negara harus dapat kita atasi. Demikian pula dengan kemungkinan terjadinya bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kondisi geografis Indonesia memang mengharuskan kita memiliki kesadaran terhadap potensi dan penanggulangan bencana alam,\" katanya. Selain itu dalam setiap pelaksanaan tugas pokoknya, sambung Danrem, TNI harus bersatu dan manunggal bersama rakyat. \"TNI adalah bagian dari rakyat, dan kemanunggalan TNI dan rakyat adalah marwah NKRI sejak negeri ini berdiri,\" pungkasnya. Dalam upacara tersebut dihadiri para Kasi Korem 063/SGJ, para Dan/Ka Satdisjan jajaran Korem 063/SGJ, perwira, bintara, tamtama dan PNS di jajaran Korem 063/SGJ. (rdh/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: