Pemkab Cirebon Bantah Tak Peduli Diniyah Takmiliyah Awaliyah

Pemkab Cirebon Bantah Tak Peduli Diniyah Takmiliyah Awaliyah

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon membantah keras pernyataan Kementerian Agama yang mengatakan Pemkab Cirebon belum memperdulikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA). Padahal, selama ini pemkab sangat perhatian. Dibuktikan dengan memberikan berbagai bantuan melalui bansos, baik kepada guru maupun sekolah. “Tidak memperhatikannya dari mana? Tidak benar jika kami tidak memperhatikan DTA. Kami beri bantuan kepada guru dan sekolah DTA,” ujar Kabag Kesra Setda Kabupaten Cirebon Sudarjo Adam kepada Radar Cirebon. Sudarjo kembali menegaskan, pihaknya kerapkali memberikan bantuan kepada para guru DTA melalui bansos. Selain bantuan kepada imam masjid dan lainnya. Meskipun, bantuan tersebut tidak banyak. “Karena memang keterbatasan anggaran dari APBD. Tetapi paling tidak, kita memberikan perhatian kepada para guru DTA,” ucapnya. Selain itu, pihaknya memberikan bantuan setiap tahun kepada orang ataupun yayasan yang berbeda-beda. Tujuannya, untuk meratakan bantuan agar bisa dirasakan lebih luas.  “Visi misi Kabupaten Cirebon sendiri ada agamisnya. Sehingga, pendidikan keagamaan menjadi perhatian lebih Pemkab Cirebon,” jelasnya. Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon H Mujayin mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan tidak berjalannya Perda Diniyyah di Kabupaten Cirebon. “Perda Diniyyah sudah ada di kota dan kabupaten lain. Dan pelaksanaannya cukup efektif,” ungkapnya. Dan, Perda Diniyyah bisa berjalan jika ada komitmen yang kuat dari para steakholder. “Tentunya, bagaimanapun juga, kalau dilaksanakan dengan baik, maka pelaksanaannya akan baik juga,” tuturnya. Dia menyebut, perlu sebuah metode khusus agar Perda Diniyyah bisa dijalankan. Sebab, di lapangan, karena padatnya jadwal sekolah, siswa-siswi kecapean. Namun, jika orang tua bisa berkomitmen untuk pendidikan anaknya, pasti menyekolahkan anaknya di madrasah. Selain itu, dia menyayangkan kurang pedulinya Pemkab Cirebon terhadap sekolah diniyyah. “Selama ini, sekolah diniyyah berjalan sendiri. Tidak ada namanya bantuan atau perhatian dari Pemkab Cirebon,” tegasnya. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Yuningsih MM membela Pemkab Cirebon. Dia pun membantah jika ada anggapan bahwa pemkab tidak memperhatikan guru DTA. “Kan ada bantuan sosial untuk para guru ngaji. Karena memang aturannya begitu, tidak bisa penerima bantuan menerima dua tahun berturut-turut,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Asdullah Anwar MM mengatakan, pelaksanaan Perda Diniyyah selama ini masih berjalan. “Perda Diniyyah masih dilaksanakan oleh sekolah. Memang pelaksanaannya belum maksimal, karena ada sekolah yang sudah menggunakan ijazah diniyyah untuk masuk SMP. Ada juga yang belum melaksanakan,” tambahnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: