Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
CIREBON-Ratusan pelajar SMAN 1 Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun, mengikuti acara Millennial Road Safety Festival. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 itu, digelar Polsek Arjawinangun dan dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Arjawinangun Iptu Suheryana, Senin (21/1). Para pelajar terlihat begitu antusias menyimak materi yang di sampaikan. Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Didi Suwardi mengatakan, millennial road safety festival, merupakan salah satu program kapolri yang di sosialisasikan di sekolah-sekolah guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Hal itu, lanjutnya, sesuai dengan amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. “Kegiatan tersebut wajib disosialisasikan anggota kepolisian untuk menjalankam tugas dan program pimpinan,” ujarnya. Sosialisasi, kata Didi, melibatkan seluruh siswa kelas XI hingga kelas XII SMAN 1 Arjawinangun. Meski hanya sesaat, siswa dan siswi begitu mengamati setiap instruksi yang di sampaikan. “Saat berlangsungnya sosialisasi tentang lalu lintas, para siswa terlihat begitu antusias dan memahami apa yang anggota sampaikan,” ujarnya. Lebih lanjut, dikatakan Didi, kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi para siswa agar dapat mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas. Sehingga, diharapkan dapat menjaga keselamatan, minimal untuk dirinya sendiri. Pantauan di lokasi acara, anggota Lantas Polsek Arjawinangun Aiptu Yanto, terlihat mempraktikkan beberapa gerakan dan posisi berkendara, sambil menjelaskan kepada para siswa tentang arti dan tujuan dari gerakan tersebut. Para siswa pun turut mengikuti setiap gerakan yang diinstruksikan. Pesannya, kata Ariyanto, anak-anak sekolah saat mengendarai kendaraan roda dua agar selalu mengunakan helm yang standar nasional Indonesia (SNI). “Kami menjelaskan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan penunjang kendaraan lainnya seperti spion, lampu send, dan selalu menyalakan lampu besar baik siang atau malam hari. Paling penting lagi dilarang mengunakan knalpot besar (bising, red) karena akan mengganggu penguna jalan lainnya,” paparnya. (ade)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: