Kemensos Bakal Beri Surat Keputusan untuk Warga Miskin, Buat Apa?

Kemensos Bakal Beri Surat Keputusan untuk Warga Miskin, Buat Apa?

CIREBON-Setiap orang miskin di Kabupaten Cirebon akan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Kementerian Sosial RI. Sehingga, setiap program pengentasan kemiskinan dapat terarah dan tepat sasaran. “Jadi, orang miskin itu akan di-SK-kan dan layanannya harus berbasis data. Biar jelas datanya, bahwa garapan dan sasaran kita segitu,” ujar Kabid Pengembangan dan Pemberdayaan Partisipasi Sosial Masyarakat Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Deden Epi Saenepi kepada Radar Cirebon. Pihaknya butuh melakukan verifikasi dan validasi data penduduk miskin, untuk diajukan kepada Kemensos agar diberikan SK. Adapun data awalnya menggunakan data BDT yang diolah dari BPS. “Jadi sebetulnya, data orang miskin itu sudah ada, tetapi yang menjadi persoalan sudah update atau belum. Nah, itu yang dilaksanakan oleh teman-teman Puskessos atau SLRT ini. Dari 2015 sampai sekarang, belum melakukan verifikasi dan validasi data. Baru mau dilakukan sekarang,” tuturnya. Ketika SK tersebut sudah keluar, maka akan diverifikasi dan validasi satu tahun dua kali, yakni Mei dan November. Sesuai Permensos 28 tahun 2018 dan sesuai UU 13 2011 tentang penanggulangan kemiskinan. Bahwa data kemiskinan adanya di Kemensos yang berkewajiban melakukan verifikasi dan validasi itu dari Kemensos. SK tersebut tentunya untuk bisa mendata dan program apa saja yang akan diterima warga miskin. “Nanti akan keluar data BDT. Ada berapa jumlahnya. Ada di desa mana masyarakat tersebut. Lalu dapat bantuan programnya seperti apa, sudah ada di dalam SK Kemensos itu,” ujarnya. Sementara itu, Kabid Pemerintahan Sosial dan Budaya Bappelitbangda Kabupaten Cirebon Agung Gumilang mengatakan, SK dan SLRT yang sudah berjalan ini sangat linear, karena semuanya berbasis data. “Pilot project-nya empat kecamatan untuk melaksanakan puskessos yang ada di desa-desa. SK warga miskin ini sangat linear dengan SLRT (sistem layanan rujukan terpadu) yang ada di Kabupaten Cirebon. SLRT yang menanggulangi kemiskinan, Puskessos sama hanya di tingkat desa,” tuturnya. Untuk SLRT sendiri, sudah berjalan di empat kecamatan. Yakni Kecamatan Gegesik, Sumber, Dukupuntang dan Mundu. “Dengan 53 desa, kita tadi melakukan rakor untuk mengevaluasi apa saja yang muncul di lapangan,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: