Sekda Jabar Tuding Honor GBDT Telat karena Usulan dari Pemkab Terlambat

Sekda Jabar Tuding Honor GBDT Telat karena Usulan dari Pemkab Terlambat

CIREBON-Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuding Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon lambat dalam mengusulkan anggaran honor guru bantu daerah terpencil (GBDT). Sehingga, membuat para honorer tidak mendapatkan gaji sama sekali selama tahun 2018. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr H Iwa Karniwa kepada Radar mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya guru bantu daerah terpencil yang belum mendapatkan honor selama tahun 2018. “Setelah saya tadi tanya Kadisdik Jabar, ternyata memang benar ada guru bantu di Kabupaten Cirebon yang belum diberikan gajinya,” ujar Iwa melalui sambungan telepon selulernya. Iwa mengatakan, keterlambatan gaji yang belum terbayar tersebut, disebabkan karena Disdik Kabupaten Cirebon lambat mengajukan anggaran dalam APBD Provinsi Jawa Barat. “Karena katanya Pemkab atau Disdik Kabupaten Cirebon terlambat mengusulkan. Sementara APBD 2018 sudah ditetapkan,” jelasnya. Karena, menurut Iwa, Pemprov Jabar hanya menganggarkan usulan yang diajukan. “Kami menganggarkan apabila ada usulan dari pemkab,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dr Ir Dewi Sartika MSi kepada Radar mengatakan, pihaknya tidak terlalu mengetahui persoalan guru bantu daerah terpencil. “Saya baru dilantik jadi Kadisdik pada Januari ini. Jadi, saya kurang hafal betul. Tapi saya tanya staf, katanya memang Pemkab Cirebon terlambat mengajukan anggaran bantuan,” bebernya. Meskipun menurut Dewi, guru bantu merupakan kewenangan dari Kabupaten atau Kota. Karena, kewenangan provinsi hanya untuk guru SMA, SMK dan SLB. Selebihnya adalah ranah kota atau kabupaten. Namun Dewi menjanjikan, akan segera membahas solusi untuk guru bantu di Kabupaten Cirebon. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat mencari solusi terbaik. “Walaupun ini memang karena lambatnya Pemkab Cirebon mengajukan anggaran,” tegasnya. Seperti diketahui, satu GBDT honornya sekitar Rp2,2 juta. Jika dikalikan 12 bulan, maka Rp26,4 juta per guru. Sementara di Kabupaten Cirebon ada 42 GBDT. Maka, jumlah yang harus dikeluarkan Pemprov Jabar Rp1.108.800.000. (den)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: