Kasihan, Guru Bantu di Kabupaten Cirebon Belum Terima Gaji Selama 2018

Kasihan, Guru Bantu di Kabupaten Cirebon Belum Terima Gaji Selama 2018

CIREBON-Tudingan Pemprov Jabar terkait Disdik Kabupaten Cirebon yang telat mengajukan anggaran untuk guru bantu daerah terpencil (GBDT), sangat mengejutkan DPRD Kabupaten Cirebon. Dewan menilai, Disdik lalai, sehingga telat mengajukan anggaran honor guru bantu. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih MM kepada Radar Cirebon mengaku sangat terkejut jika sebab belum digajinya guru bantu, karena keterlambatan Disdik Kabupaten Cirebon mengajukan anggaran kepada Pemprov Jabar. “Jujur saya baru tahu, kalau masalah sebenarnya karena memang Disdik kita telat ajukan anggaran kepada pemprov,” ujarnya. Kalau memang ini masalahnya, kata Yuningsih, berarti Disdik sangat lalai. Dia pun mempertanyakan penyebab terlambatnya Disdik mengajukan anggaran ke pemprov. Padahal, guru bantu daerah terpencil punya hak dan kebutuhan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. “Walau bagaimanapun, guru bantu ini harus mendapatkan haknya. Karena mereka bekerja dengan keringat dan pengorbanan. Tentu hak mereka harus diberikan. Jangan dibiarkan begitu saja,” tuturnya. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Disdik dan dalam waktu dekat  memanggilnya. “Kita ingin meminta keterangan langsung dari Disdik Kabupaten Cirebon seperti apa? Melalui Komisi IV, kami akan panggil Disdik dalam waktu dekat ini,” ungkapnya sembari meminta, ke depan jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Karena mereka, banyak berjasa dalam mencerdaskan anak-anak Kabupaten Cirebon. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr H Iwa Karniwa kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya guru bantu daerah terpencil yang belum mendapatkan honor selama tahun 2018. “Setelah saya tadi tanya Kadisdik Jabar, ternyata memang benar ada guru bantu di Kabupaten Cirebon yang belum diberikan gajinya,” ujar Iwa melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (25/1) lalu. Iwa mengatakan, keterlambatan gaji yang belum terbayar tersebut, disebabkan karena Disdik Kabupaten Cirebon lambat mengajukan anggaran dalam APBD Provinsi Jawa Barat. “Karena katanya Pemkab atau Disdik Kabupaten Cirebon terlambat mengusulkan. Sementara APBD 2018 sudah ditetapkan. Pemprov Jabar hanya menganggarkan usulan yang diajukan dari pemkab,” ungkapnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: