Dewan Sebut Kontribusi Pajak Parkir Minimarket Nol
CIREBON-Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendesak eksekutif memaksimalkan potensi pajak parkir. Pasalnya, pajak parkir kurang maksimal. Ditambah, tidak ada kontribusi pajak parkir di minimarket. Ketua Komisi II R Cakra Suseno SH mengatakan, pajak dari sektor parkir sejauh ini kurang maksimal. Padahal, potensinya sangat besar. Contohnya, keberadaan minimarket di Kabupaten Cirebon yang jumlahnya banyak. Namun tidak memberikan kontribusi pajak parkir signifikan. \"Masa pajak parkir yang dibayar satu harinya hanya Rp1.800. Artinya, orang yang datang ke minimarket hanya satu atau dua motor. Kalau kondisinya seperti itu harusnya pada bangkrut dong,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Padahal, lanjut pria yang akrab disapa Cakra, dalam regulasi jelas bahwa ritel yang menyediakan lahan parkir itu harus dikenakan pajak parkir. \"Salah kalau parkir gratis. Harusnya dikenakan karena mereka menyediakan lahan parkir,\" sambungnya. Selain itu, untuk melihat potensi pajak parkir bisa dilihat dari jumlah kendaraan di Kabupaten Cirebon. \"Misalnya jumlah kendaraan roda dua ada 400 ribu, kemudian dirata-rata satu kendaraan parkir selama sebulan itu Rp10.000 tinggal dikalikan saja. Gak mungkin orang belum pernah parkir sama sekali,\" jelasnya. Oleh karena itu, ia meminta kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) untuk memaksimalkan potensi ini. Jangan sampai potensi ini menguap begitu saja. \"PAD kita masih sangat kecil. Artinya, selama ini kita hanya memanfaatkan bantuan keuangan dari pemerintah pusat dan provinsi. Coba pajak-pajak ini dimaksimalkan,\" imbuhnya. Dia menambahkan, satu tahun penerimaan dari pajak parkir kalau tidak salah hanya Rp500 jutaan. \"Ini masih sangat kecil, karena masih banyak potensi yang belum tergali,\" pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: