Rawan Masalah Sosial, SatPol PP Usulkan Posko Jaga di Taman Krucuk

Rawan Masalah Sosial, SatPol PP Usulkan Posko Jaga di Taman Krucuk

CIREBON-Taman Krucuk menjadi titik rawan masalah sosial. Mulai dari tempat nongkrong dan menginap anak punk, tempat itu juga disalahgunakan menjadi tempat mesum dan pacaran. Kepala Bidang Trantibum Yuki Maulana Hidayat membenarkan banyaknya laporan dari masyarakat soal aktivitas mesum di lokasi tersebut. Bahkan petugas juag pernah melakukan patroli di lokasi. Dan mendapatkan beberapa temuan. \"Memang Taman Krucuk ini titik rawan masalah sosial,\" ujar Yuki kepada Radar Cirebon. Satpol PP, kata Yuki, berharap di lokasi dibuat posko jaga. Di samping itu, pengelola Taman Krucuk diharapkan melakukan upaya optimalisasi. Sehingga ruang terbuka tersebut tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak-tidak. Apalagi, kata dia, ada indikasi anak-anak punk ini memang sengaja menggelandang, hingga merusak ketentraman dan ketertiban masyarakat. Karena ada juga yang sampai mengemis namun dengan sedikit mengancam. \"Ini juga kan agendanya lintas daerah, karena anak-anak punk ini ada juga dari daerah lain mereka menginap di situ,” tukasnya. Seperti diketahui, aset Taman Krucuk yang masih milik Provinsi Jawa Barat membuat Pemerintah Kota Cirebon tidak bisa berbuat banyak. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Drs H RM Abdullah Syukur MSi mengaku hanya membantu untuk kebersihan. “Kami belum bisa bertindak. Pengelolannya belum diserahkan ke pemkot,” kata. Selain DLH, pemkot juga masih melakukan kegiatan bersih-bersih. Termasuk kerja bakti yang diarahkan di beberapa ruang publik. Ia pun menyayangkan tindakan segelintir orang yang menyalahgunakan Taman Krucuk untuk tindakan negatif. \"Jadi buat kami itu tanggung jawab moral saja sebagai SKPD. Kalau kotor ya kami bersihkan. Sudah itu saja,\" ucapnya. Dari pantauan Radar Cirebon, Taman Krucuk relatif sepi setiap harinya. Masyarakat jarang beraktivitas di fasilitas tersebut. Seperti diketahui, Taman Krucuk menjadi aset Provinsi Jabar setelah dilakukan tukar guling dengan aset Gedung Pusdiklatpri antara Pemerintah Kota Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sejak dibangun, Taman Krucuk memang tak kunjung bermanfaat. Meski pemkot sempat mengucurkan Rp200 juta untuk penataan cahaya dan penunjang lainnya di tahun 2016. Setelah itu praktis tidak ada kegiatan juga upaya untuk pemanfaatannya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: