Terkait Pernyataan Pemprov Papua, KPK: Jika Tak Korupsi, Tak Perlu Khawatir

Terkait Pernyataan Pemprov Papua, KPK: Jika Tak Korupsi, Tak Perlu Khawatir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan resmi Pemprov Papua terkait peristiwa dugaan penganiayaan terhadap 2 penyelidik KPK yang ditugaskan saat rapat pembahasan RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019. Pemprov menyebutkan, tindakan itu menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI. \"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya, kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir,\" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019), dikutip dari Antara. Selain itu, dalam pernyataan resmi itu juga disebut tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan karena aparatur akan dihantui perasaan \"akan ditangkap sewaktu-waktu\". Febri menyatakan bahwa dua penyelidik itu ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah lembaganya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi. \"KPK pasti hanya akan memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa kami sebut benar-benar, karena KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada,\" ucap Febri. Lebih lanjut, kata dia, KPK pun menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar. \"Tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut,\" katanya. \"Yang KPK lakukan adalah ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat, misalnya KPK melakukan cek silang kenapa itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak terjadi tindak pidana korupsi,\" tegas Febri.

KPK, kata dia, mendukung pembangunan yang dilakukan di Papua agar masyarakat di sana mendapatkan manfaat dari anggaran yang ada. Hanya saja ia mengingatkan apabila ada korupsi di upaya pembangunan Papua, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Sebelumnya, KPK menjelaskan kronologi singkat terkait dua penyelidik KPK yang diserang saat bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam. \"Pegawai KPK ini memang ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi, itu kewajiban KPK untuk menjalankan tugas ketika informasi kami dapatkan dari masyarakat,\" kata Febri. Ia menjelaskan setelah pukul 00.00 pada Minggu (3/2) dini hari, beberapa orang mendekati tim KPK tersebut dan membawa ke suatu tempat di hotel tersebut. \"Bertanya beberapa hal dan sampai akhirnya pegawai KPK menyampaikan, \'kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK\', tetapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka,\" ungkap Febri. Untuk diketahui, di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak pemerintah provinsi dan DPRD Papua. KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: