Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Cirebon Tak Semua Terserap Kerja

Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Cirebon Tak Semua Terserap Kerja

CIREBON-Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon sekitar 2,15 juta jiwa. Dari data tersebut, sekitar 1,5 juta. Masuk usia kerja, sehingga dipastikan angka pencari kerja tiap tahun senantiasa meningkat. Kepada Radar Cirebon, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon H Abdullah Subandi menyampaikan, tiap tahun ada sekitar 24 ribu pembuat kartu kuning (Ak-1). Dari jumlah pemohon kartu kuning tersebut, belum sepenuhnya menyerap lapangan kerja. \"Dari angkatan kerja yang ada, sekitar 90 ribu menganggur. Karena masih minimnya lapangan kerja, kami senantiasa memfasilitasi agar para angkatan kerja, atau pemohon kartu kuning ini dapat terserap ke dunia kerja,\" katanya. Diklaimnya berbagai upaya terus dilakukan, diantaranya, sosialisasi kampung produktif, aneka pelatihan di Balai Kerja Kursus (BLK), kerjsama produktif dan lain-lain. \"Kita terus tekan angka pengangguran, baik yang terbuka atau tidak dan pekerja musiman. Seperti halnya program padat karya. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, maka melalui padat karya mereka bisa memperoleh pekerjaan sementara bahkan berkelanjutan,\" tuturnya. Pelatihan ketenagakerjaan ini adalah program pemerintah yang bersumber dari dana tugas pembantuan (APBN) dan APBD Kabupaten Cirebon. Program ini disalurkan dalam bentuk perluasan dan pengembangan kesempatan kerja, sehingga pada gilirannya program ini merupakan program pengembangan lapangan kerja baru. Lebih lanjut, ujarnya, anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN tersebut diperuntukan untuk sejumlah paket dengan alokasi waktu sekitar 20 hari sampai satu bulan. Khusus untuk Kegiatan Padat Karya Pengawasan kegiatan tersebut langsung oleh ketua kelompok dan kepala desa setempat, dan pembayaran upah para pekerja dibayar sesuai pengajuan (proposal) ketua kelompok ke Dinasnakertrans maupun OPD lain. \"Kegiatan ini melibatkan warga sekitar yang selama ini tidak memiliki pendapatan tetap. Tujuannya ialah agar memberdayakan pengangguran. Serta terserapnya tenaga kerja,\" jelasnya. Selain itu, pihaknya juga rutin membuka pembinaan dan pelatihan kepada para calon tenaga kerja. \"Seperti biasa tiap tahun ada Job Fair dan May Day serta sebulan sekali kami memberikan kesempatan secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Untuk mendapatkan pembinaan dan pelatihan bagaimana kiat-kiat dalam mencari kerja dan sukses memasuki dunia kerja, kita juga berikan pelatihan dan pembinaan di Bursa Kursus Latihan Kerja (BLK) Lurah- Plumbon,\"tandasnya. Bahkan, pembentukan program Desmigratif yang merupakan terobosan baru sebagai bentuk kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada calon TKI (CTKI), Pekarja Migran Indonesia (PMI/TKI) serta keluarganya diawali dari kampung halamannya. Bekerja di dalam negeri atau bekerja ke luar negeri itu adalah pilihan. Namun, pemerintah perlu memastikan apapun yang dipilih rakyat itu bisa dilakukan secara aman, bisa dilakukan sesuai peraturan yang ada, sehingga terhindar dari migrasi yang tidak aman atau berisiko tinggi. Dengan Desmigratif para purna Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) juga bisa memiliki skill karena kita latih mengenai segala potensi diri yang ada di Desanya. \"Pemerintah menjadikan desmigratif sebagai terobosan untuk memberdayakan. Meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap PMI atau TKI, calon TKI, dan keluarga TKI mulai dari desa yang menjadi kantong-kantong TKI,\" pungkasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: