Kapolres Majalengka Serahkan Barang Bukti Mobil kepada Pemiliknya
MAJALENGKA-Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Majalengka menyerahkan kendaraan roda empat kepada pemiliknya, yang diperoleh dari kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pemiliknya, Kamis (7/2). Kendaraan roda empat tersebut adalah satu unit mobil objek fidusia yang diserahkan kepada pemilik Leasing Mandiri Utama Finance. \"Masih ada beberapa mobil lagi yang masih tersisa yang belum diserahkan kepada pihak yang berwenang. Satu unit mobil ini kita serahkan ke pihak perusahaan pembiayaan sebagai objek penjaminan fidusia,\" kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin. Kapolres juga mengatakan, bahwa mobil objek fidusia ini diserahkan kepada pihak perusahaan leasing tersebut, setelah pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, berhasil membongkar sindikat pemalsuan STNK. Dari kasus tersebut, kata kapolres, selain berhasil menciduk para tersangkanya, juga berhasil mengamankan delapan unit mobil berbagai merek sebagai barang bukti (BB). \"Setelah kami lakukan penyelidikan dan pendataan hasil koordinasi dengan masyarakat dan perusahaan leasing. Proses kelengkapan surat-surat kendaraan sudah dilakukan secara administrasi,\"ungkapnya. Kapolres menambahkan, dengan keberhasilan Satreskrim Polres Majalengka, dalam membongkar sindikat pemalsuan STNK akan memudahkan para pelaku usaha untuk tidak mudah tertipu dalam kegiatan usahanya. \"Jika ada masyarakat atau pihak perusahaan yang merasa kehilangan, dipersilakan untuk datang ke Polres Majalengka. Kalau ada masyarakat yang datang membawa dokumen lengkap dan cocok dengan kendaraan yang ada, silakan diambil,\" tambahnya. Salah seorang dari pihak Leasing Mandiri Utama Finance, Arif Budiman, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Majalengka beserta jajaran Satreskrim. \"Mobil ini, memang sudah lama kita cari. Ada sekitar tujuh bulanan unit ini dihilangkan karena sudah dipindah tangankan. Untuk itu saya sangat berterimakasih kepada Kepolisian Resort Majalengka, yang telah mengungkap kasus tersebut,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: