Antipasi Rusak, KPU Kota Masukkan Kotak Suara ke Plastik

Antipasi Rusak, KPU Kota Masukkan Kotak Suara ke Plastik

CIREBON-KPU Kota Cirebon sudah melakukan antisipasi jauh-jauh hari agar kotak suara berbahan karton itu aman dari air. Langkah antisipasi itu adalah memasukkan kotak suara yang belum jadi ke dalam kantong plastik. Ketua KPU Kota Cirebon DR Didi Nursidi SH MH kepada wartawan menjelaskan, ada SOP (Standar Operasional Prosedur) dalam penanganan logistik pemilu. Termasuk kelaikan gudang. Kelaikan gudang, kata Didi, ada dua sisi. Yakni keamanan. “Dalam perspektif keamanan material bagaimana tingkat kelembaban gudang, bukan soal boleh tidaknya gudang lembab,” katanya. Ia mencontohkan gudang kering di Jl Buyut, maka cukup dipasang palet. Sedangkan gudang lembab, maka pihaknya menggunakan alas bekas kotak suara aluminium. “Kemudian keamanan dari hama. Maka kita lakukan fungigasi meski tidak optimal. Kemudian dari sisi pengamanan itu resistensi terhadap gudang unsur utamanya luar. Baik aspek manusia maupun alam. Gudang memerlukan pengamanan. Dua-duanya makanya harus terjaga dan kita sediakan sekuriti kepolisian dan satpam,” terangnya, kemarin. Didi menambahkan, pihaknya tidak bisa memilih gudang maksimal karena keterbatasan anggaran. “Karena sewa gudang tersebut maksimal anggarannya bisa mencapai Rp150 juta. Sedangkan anggaran kami terbatas,” kata Didi. Sementara itu, seiring banyaknya jumlah TPS dan banyaknya kotak suara di setiap TPS, yakni minimal 5 kotak suara, membuat KPU Kota Cirebon berpikir keras menyimpan kotak suara. Gudang di Jl Buyut Pegambiran dan gudang di kantor KPU tenryata tidak cukup untuk memuat kotak suara yang jumlahnya mendekati angka seribu kotak. Didi mengakui saat ini KPU masih membutuhkan gudang untuk menyimpan kotak suara yang sedang dirakit. Karena dirakit menjadi sebuah kotak suara, mau tidak mau membutuhkan tempat yang luas. Walaupun KPU sudah punya 2 gudang penyimpanan, ternyata tidak cukup. Menurut Didi, sekretariat KPU sudah berusaha untuk mencari gudang penyimpanan kotak suara. “Hanya saja, gudang yang kita pinjam ini mesti gratis karena tidak ada alokasi anggaran lagi untuk penyewaan gudang,” terang Didi. Ia menambahkan, sekretariat KPU sudah menyampaikan bawa gedung bekas rumah bersalin milik PMI bisa digunakan untuk penyimpanan kotak suara. Namun demikian, lanjut Didi, kelaikan gedung itu masih diragukan. Sekretaris KPU Kota Cirebon Asep Gandana mengatakan kondisi gedung eks rumah bersalin milik PMI tidak layak. Akan tetapi KPU membutuhkan gedung itu untuk gudang penyimpanan logistik. Karenanya KPU akan memperbaiki gedung tersebut. “Kita lihat kondisinya tidak layak, tapi kita akan perbaiki karena untuk jangka panjang. KPU butuh gedung itu untuk penyimpanan logistik, tidak hanya saat pemilu, tapi setelah pemilu juga akan kita gunakan,” ujarnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: