Biaya Pilbup Rp16,3 Miliar

Biaya Pilbup Rp16,3 Miliar

Alokasi untuk Satu Putaran, KPU Susun Ulang Jadwal Tahapan MAJALENGKA – Kegalauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka untuk memulai tahapan pemilihan bupati/wakil bupati (pilbup) Majalengka 15 September 2013, berakhir sudah. Pasalnya, KPU kini sudah mendapatkan kucuran dana hibah operasional pelaksanaan pilbup dari Bupati Majalengka. Ketua KPU Majalengka Supriatna SAg membenarkan, jika pihaknya telah menerima dana hibah untuk operasional pelaksanaan tahapan pilbup ini. Menurutnya, dana yang dikucurkan tersebut nilainya mencapai Rp16,3 miliar dan baru dihibahkan oleh bupati (Pemkab Majalengka), Kamis (11/4) malam. “Sudah kita terima tadi malam. Nilainya Rp16,3 miliar. Jadi, kita sudah bisa memulai tahapan persiapan hingga pelaksanaan pilbup, yang mestinya sudah berjalan sejak Februari lalu. Tapi tak masalah, kita akan kebut semua tahapan itu dari sekarang,” kata Supriatna. Ditanya besaran dana opersional sebesar Rp16,3 miliar tersebut akan cukup atau tidak jika terjadi pilbup dua putaran, Supriatna tidak mau ambil pusing. Yang jelas jika melihat dari usulan awal dana pilbup dua putaran ditaksir mencapai Rp30 miliar, tentunya angka itu tidak akan cukup untuk melaksanakan pilbup dua putaran. “Kita belum akan berpikir ke sana dulu. Yang penting sekarang sudah ada dana opersional yang bisa menunjang kerja kita dalam mempersiapkan dan menyelenggarakan pilbup 15 September nanti. Mungkin solusinya ada pos-pos kegiatan dan program yang diefisiensi, tapi tidak menghambat atau membuat cacat pelaksanaan tahapan pilbup ini,” sebutnya. Setelah mendapatkan kucuran dana operasional tersebut, tampak seluruh komisioner KPU langsung sibuk menyusun tahapan pelaksanaan pilbup dalam rapat pleno penetapan tahapan di kantor KPU Majalengka, Jl Gerakan Kopersi No 18. Praktis, dengan baru dikucurkannya dana operasional ini, semua jadwal yang sebelumnya disusun dalam draf usulan tahapan beberapa waktu lalu, dirombak habis. Hasilnya, hari itu juga, KPU menetapkan susunan jadwal tahapan pelaksanaan pilbup, dan ditetapkan lewat surat keputusan KPU No 01/Kpts/KPU-Kab-011.329129/IV/ 2013, tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2013. Dalam keputusan tersebut, tidak ada perubahan tentang waktu hari H pemungutan suara pilbup yang sejak awal direncanakan akan dilangsungkan pada Minggu 15 September 2013. “Tentunya, dengan keterbatasan dan keterlambatan penghibahan dana operasional pilbup dari pemkab ini, kita harus pintar-pintar mengefisiensi dan mengejar ketertinggalan. Salah satunya dalam tahapan pengukuhan petugas PPK (Panitia Pemilu Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), tidak kita adakan perekrutan ulang, akan kita kukuhkan personelnya dari para personel PPK dan PPS Pileg 2014 yang sebelumnya juga telah melewati penjaringan yang ketat. Kalau mau adakan penjaringan ulang, waktu dan anggaranya ga ada,” sebutnya. Dikatakan, para pesonel PPK dan PPS Pileg 2014 yang sudah ada, akan dikukuhkan juga menjadi PPK dan PPS pilbup secepatnya pada 14 April mendatang, guna mendukung dan mendampingi tugas KPU dalam mempersiapkan semua tahapan pilbup yang tinggal menyisakan waktu kurang dari lima bulan lagi ini. Mengenai beberapa tahapan penting lainya seperti penetapan DPT, akan dilaksanakan pada 19 hingga 23 Juli 2013 mendatang. Masa pendaftaran bakal calon perseorangan (non parpol) disediakan waktu pada 24 sampai 28 April 2013. Pendaftaran bakal calon dari jalur parpol disediakan waktu pada 23 sampai 29 Mei 2013. Untuk pengumuman daftar pasangan calon peserta pilbup dilaksanakan 27 juni 2013. Masa kampanye dilakukan pada 29 agustus sampai 11 september 2013, hari pemungutan suara dilaksanakan pada 15 september 2013, dan pengumuman pemenang pilbup akan dilakukan pada 24 September 2013. Semua jadwal tersebut diasumsikan jika pilbup berlangsung satu putaran. Namun, jika realisasinya pilbup berlangsung dua putaran, KPU belum memutuskan jadwal dan programnya pada rapat pleno tersebut. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: