Satpol PP Pilih Tidak Ikut Campur

Satpol PP Pilih Tidak Ikut Campur

CIREBON-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menilai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terkesan cuci tangan dalam penanganan lapak pedagang Pasar Sumber di bahu jalan. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iman Sugiarto mengatakan, seharusnya sebelum pemindahan pedagang dari pasar darurat ke bangunan baru, sudah diantisipasi oleh Disdagin. Sebab, peristiwa ini bukan kejadian yang tiba-tiba. \"Jangan sampai ada kesan cuci tangan seperti apa yang disampaikan ketua DPRD. Toh, selama ini belum ada koordinasi yang dilakukan Disdagin dengan Satpol PP. Oleh karena itu, kami hanya wait and see sambil melihat perkembangan,\" ujar Iman kepada Radar Cirebon, Rabu (13/2). Harusnya, kata Iman, hal seperti ini tidak perlu terjadi jika dibahas jauh-jauh hari sebelumnya. Tapi, berdasarkan informasi, waktu pemindahan pedagang akan dilakukan pada Jumat besok (15/2). Sementara nasib pedagang yang tidak mendapatkan lapak dibiarkan liar. \"Kita pernah diundang oleh Disdagin hanya sebatas melihat undian kios untuk pengisian pedagang di bangunan baru Pasar Sumber. Selebihnya, tidak ada pembicaraan khusus. Apalagi koordinasi soal pedagang yang tidak punya lapak di bangunan baru,\" tuturnya. Menurutnya, masalah ini sebetulnya bisa diselesaikan ketika semua pihak duduk bersama untuk mencari jalan keluar. Bila perlu, difasilitasi penjabat bupati. Dan penyelesaiannya pun harus komperehensif. Jangan setengah-setengah. Bukan saling lempar. \"Kalau tidak ada koordinasi, kesannya jadi kayak saling lempar tanggung jawab. Yang tahu persis masalah pedagang itu kan Disdagin. Termasuk jumlah pedagang,\" jelasnya. Sementara itu, pedagang Pasar Sumber, H Urip (62) mengaku masih belum mengetahui secara pasti kapan akan menempati bangunan baru. Meski demikian, ia ingin segera pindah dari pasar darurat. Bahkan, ia pun sudah berbenah dan mengisi kios baru di Pasar Sumber dengan barang dagangannya. \"Katanya sih tanggal 17 sudah bisa ditempati, itu pun masih belum pasti. Sebab sebelumnya juga direncanakan tanggal 12 bisa ditempati, kemudian tanggal 15. Lalu mundur lagi tanggal 17, itu pun kalau pasti,\" katanya. Dia mengaku, selama berjualan di pasar darurat, omsetnya menurun drastis dibanding sebelum pasar terbakar. Maka, ia pun segera berbenah mengisi kiosnya itu dengan barang-barang dagangannya, meski kapan mulai beroperasi, masih belum pasti. \"Ya siap-siap saja, meski di pasar darurat juga masih berjualan,\" tandasnya. Dia menceritakan, sewaktu Pasar Sumber terbakar, dirinya baru saja belanja. Namun, semua barang belanjaan yang ada di dalam kios itu ludes terbakar. Hingga mengakibatkan kerugian cukup besar. \"Karena baru diisi belanjaan, Rp100 juta lebih saya rugi. Semuanya terbakar, tidak ada yang bisa diselamatkan,\" imbuhnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Drs Abraham Mohamad MSi mengikritik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin). Kritikan itu lantaran Disdagin belum bersikap menyelesaikan kisruh antar pedagang. Padahal, letak Pasar Sumber di jantung ibu kota Sumber. Dia menegaskan, keberadaan lapak lemprakan di bahu jalan sudah jelas melanggar aturan dan akan mengganggu arus lalu lintas. Bukan hanya itu, hak pejalan kaki pun dirampas. \"Kami dari Dishub bukannya tidak mengizinkan, secara naluri dan tupoksi ini bertolak belakang. Mungkin secara naluri sah-sah saja ingin jualan di pinggir jalan atau di mana. Cuma ada haknya para pejalan kaki dan pengendara lalu lintas yang terganggu apabila pedagang lemprakan berjualan di jalan,\" ucapnya. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH menyampaikan,  kalau tidak mau polemic, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon jangan lari dari tanggung jawab. \"Kalau lari dari tanggung jawab mundur saja pemangku jabatannya,\" tegas pria yang akrab disapa Jimus itu. Dia mengaku, mendengar dari pedagang bahwa masalah penempatan penyelesaian pedagang yang ada di pasar darurat Sumber yang nanti akan menempati bangunan baru, dikelola Ikatan Pedagang Pasar Sumber (IPPS). \"Apa itu peran IPPS?\" jelasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: