Ditertibkan, PKL Jl Pemuda Minta Bantuan Hukum

Ditertibkan, PKL Jl Pemuda Minta Bantuan Hukum

CIREBON-Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jl Pemuda mengadukan persoalan yang mereka alami. Termasuk penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon di sejumlah lokasi. Mereka berharap Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LBKH) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) memberikan bantuan hukum. Salah seorang pedagang Eri mempersoalkan penertiban yang akan dilakukan pemerintah. Sebab, dalam pandangan mereka, tidak pernah ada upaya pemberdayaan dan pembinaan. “Harusnya pemberdayaan dulu. Pembinaan. Nggak bisa langsung penertiban,” kata Eri, yang diterima Pengurus LBKH UGJ Cirebon Agus Dimyati. Eri juga mempersoalkan lahan relokasi bagi pedagang. Kalau tuntutan ini dipenuhi, ia bersedia pindah. PKL lainnya yang juga berjualan di Jalan Pemuda, Ali meminta lahan relokasi di dekat kampus UGJ. Sebab, konsumen mereka memang mahasiswa. Pengurus LBKH UGJ Cirebon Agus Dimyati mengaku akan memperjuangkan hak PKL. Pihaknya akan mencoba memfasilitasi hal tersebut ke DPRD Kota Cirebon maupun Walikota Cirebon. “Jalan terakhirnya akan kami bawa ke ranah hukum,\" tegasnya. Di lain pihak, Pemerintah Kota Cirebon sebetulnya sudah menyediakan lahan relokasi untuk PKL di Selter Jl Cipto Mk. Namun kehadiran area relokasi ini tidak direspons. Banyak yang memilih bertahanan di jalanan, meski Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) dan Forum PKL Selter Jl Cipto berulang kali menyampaikan imbauan. Sementara Kepala Disdagkop-UKM Ir Hj Yati Rochayati meminta PKL yang sudah terdata untuk segera masuk ke selter. Setelah pindah, dinas yang dipimpinnya akan meramaikan fasilitas tersebut dengan beragam kegiatan. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: