Polsek Arjawinangun Tangkap Enam Pencuri Motor Langsung Viral di Medsos

Polsek Arjawinangun Tangkap Enam Pencuri Motor Langsung Viral di Medsos

CIREBON-Keresahan masyarakat Desa Tegalgubug dengan aksi maling motor yang sedang marak akhirnya terbayar. Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dibantu Unit Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon berhasil membekuk komplotan pencurian motor (curanmor) itu. Sebanyak 6 orang ditangkap dan kini sudah ditahan di Mapolsek Arjawinangun. Keberhasilan polisi ini langsung viral di media sosial (medsos) Facebook. Itu setelah Kepala Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Iptu Apendi memposting foto usai penangkapannya dengan caption. “Pengungkapan kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di wilayah Desa Tegalgubug dan Arjawinangun,” tulis Iptu Apendi di Facebook. Kabar ditangkapnya komplotan curanmor ini langsung direspons para netizen. Mereka dengan senang hati membagikan kabar tersebut. Masyarakat Arjawinangun yang mendapat informasi adanya barang bukti dan pelaku yang berhasil diamankan polisi pun penasaran. Ada yang sampai mendatangi Mapolsek Arjawinangun untuk memastikan motor-motor yang disita sebagai barang bukti. Salah satunya Udin (52) warga Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan. Dia pernah kehilangan motor, tepatnya 3 bulan lalu di Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun. Karena itu, kemarin ia mendatangi Mapolsek Arjawinangun untuk memastikan apakah motornya ada dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut. “Saya dapat informasi kalau pelaku (pencuri motor, red) tertangkap. Jadi saya ke sini untuk pastikan, barangkali ada motor saya juga. Ternyata tidak ada motor saya. Mudah-mudahan berikutnya dari pengungkapan polisi, motor saya bisa ditemukan,” ucap Udin saat ditemui Radar Cirebon di Mapolsek Arjawinangun. Diketahui sebelumnya, aksi curanmor di wilayah Kecamatan Arjawinangun marak terjadi. Masyarakat merasa resah dengan aksi curanmor itu. Sebagai aparat yang bertugas memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Arjawinangun pun menyikapinya dengan serius. Salah satunya adalah membentuk tim kusus untuk memburu para pelaku. Tidak sia-sia, setelah unit reskrim berusaha melakukan penyelidikan berhari-hari, dari mulai penelusuran di wilayah Krangkeng, Kabupaten Indramayu, polisi akhirnya berhasil mengantongi beberapa identitas yang diduga sebagai pelaku. Setelah dipastikan, polisi langsung bergerak. Dari hasil penggerebekan, 6 tersangka akhirnya digelandang. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 5 motor yang diduga sebagai barang hasil kejahatan para pelaku. Kapolsek Arjawinangun AKP Sukhemi saat ditemui Radar Cirebon membenarkan pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya. Namun, karena pelaku baru diamankan pada Jumat dini hari (15/2), pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak. Alasannya masih dalam proses pemeriksaan penyidik. “Masih dalam pemeriksaan penyidik Mas.  Nanti kalau sudah diperiksa, kita minta petunjuk beliau (kapolres, red) untuk selanjutnya diekspose di Polres Cirebon nanti,” ucap Sukhemi. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: