Gedung Setda 86 Miliar Pernah 2 Kali Dipelototi Kejagung tapi Belum Ada Kejelasan

Gedung Setda 86 Miliar Pernah 2 Kali Dipelototi Kejagung tapi Belum Ada Kejelasan

Gedung Setda Pemkot Cirebon menelan uang yang tak sedikit. Jumlahnya Rp86 miliar. Untuk 8 lantai. Dalam proses perjalanan pembangunan, dua kali gedung itu dipelototi Kejaksaan Agung (Kejagung). Tapi, proses penyelidikan dihentikan sementara. Sampi kini belum ada penjelasan lagi dari Kejagung. ======================= RADAR CIREBON pernah memberitakan ketika tim Kejagung turun ke Kota Cirebon. Dalam catatan koran ini, pada 8 Agustus 2018, Tim Kejagung melakukan sidak ke lokasi proyek yang ada di kompleks Balai Kota Cirebon itu. Tim dipimpin Kasubdit Pengadaan Barang dan Jasa Kejagung Irwan Sinuraya SH MH. Lalu, pada 16 November 2018, tim yang dipimpin Irwan Sinuraya SH MH itu datang lagi. Pada kali kedua Irwan dan tim melakukan rapat tertutup di ruangan Sekda Asep Deddi. Rapatnya kurang lebih dua jam. Selain Tim Kejagung dan Sekda Asep Deddi, juga ada Manajemen Konstruksi dari Bina Karya Herry Mujiono, perwakilan kontraktor, dan dari Dinas PUPR Kota Cirebon. Usai rapat, sekda tak berkomentar. Sementara Irwan Sinuraya memaparkan, kedatangan tim yang ia pimpin untuk kedua kalinya ini untuk mengecek terakhir kondisi Gedung Setda. Kalau masih ada yang kurang atau belum diperbaiki sesuai rekomendasi yang pernah diberikan pihaknya, maka kewajiban kontraktor untuk segera menyelesaikannya. Dari segi fisik, kata Irwan, gedung sebenarnya sudah selesai. Dari peninjauan pertama dan kedua, terdapat kemajuan. Ada perbaikan sesuai yang direkomendasikan pada kunjungan pertama. Tapi, dari dalam ada beberapa finishing yang harus digarap lagi. Hanya di beberapa bagian. Seperti cat ulang, perbaikan keramik, plafon, lampu, dan lainnya. “Kita sudah dapat keterangan yang diperlukan dari pihak DPUPR, kontraktor, dan pemkot,\" jelasnya. Dikatakan, Kejagung tetap akan mengawasi gedung itu sampai benar-benar layak pakai dan layak huni sesuai dengan kontrak yang dibuat. Potensi kerugian negara, kata Irwan, belum bisa ditentukan. Pasalnya nilai kontrak Rp86 miliar itu belum sepenuhnya dibayar kepada kontraktor. “Kita juga meyakini, paling lambat akhir tahun ini gedung bisa dipakai. Bila nanti ada temuan lagi, ya kita evaluasi lagi,” tegasnya, pada keterangan kepada wartawan, November 2018. Sementara manajemen proyek dari Bina Karya, Harry Mujiono mengatakan hasil pertemuan disimpulkan Gedung Setda sudah selesai. Sedikit perbaikan harus tetap dikerjakan. Tapi itu tidak signifikan secara keseluruhan. Penyelesaian perbaikan diperkirakan memakan waktu tiga minggu hari kerja. Setelah selesai perbaikan itu akan dimasukkan dalam berita acara. Nah, atas dasar itu, sisa pembayaran dapat dicairkan. Dia mengaku, hasil tes gedung sudah diserahkan ke sekda. Seperti hammer test, dan distribusi kekuatan air. “Kalau listrik tinggal menyambungkan saja ke gardu yang ada di gedung. Hasil tesnya bagus. Setelah perbaikan, ekspos bisa dilakukan. Dan setelah ekspos baru bisa dikeluarkan sertifikat laik fungsi (SLF),\" imbuhnya. Ditemui di lokasi proyek, perwakilan kontraktor Andi Algumari juga menjamin kekuatan gedung tidak usah diragukan. Ia mengatakan sejak Desember 2017 tidak ditemukan perubahan struktur gedung. Baik konstruksi popular penyangga, tembok, dan lainnya. “Untuk perbaikan dan pemeliharaan yang diminta, kami sudah menyiapkan sepuluh pekerja,” tukasnya. Kemudian pada Senin 10 Desember 2018, Kajari Kota Cirebon M Syarifuddin mengatakan penyelidikan Gedung Setda ditunda. Ketika itu alasannya hasil penyelidikan dan pemaparan tim kejaksaan, kasus tersebut juga masih terdapat sengketa antara pihak PPK dengan pihak kontraktor. Belum ada kesepakatan mengenai prosentase progres pekerjaan. Dari pihak pemda mengklaim bahwa prestasi pekerjaan baru sampai 50-60 persen, sedangkan pihak kontraktor menganggap pekerjaan telah selesai 100 persen. “Dan ini masih dalam sengketa dan gugatan. Akhir temuan BPK terhadap proyek Setda tersebut ada kerugian di masalah keterlambatan pekerjaan. Jadi ada denda keterlambatan pekerjaan,” terangnya. Hasil perhitungan BPK menyebutkan kerugian ditaksir Rp11 miliar. Namun, tim penyelidik belum mengambil kesimpulan. Karena, lanjut kajari, titik untuk menghitung kerugian negara adalah adanya serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO). “Nah di situlah kita bisa hitung berapa lama kerugian yang disebabkan kontraktor berupa denda tersebut. Sementara sifatnya kita hentikan dulu sampai terjadi titik temu nanti baru kita nilai lagi,” tutur pria yang pernah menjabat  Kajari Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara, itu. “Tapi semua penyelidikan itu kita hentikan dengan ada kata-kata sementara dihentikan. Sampai ada bukti atau ada perkembangan baru indikasi tindak pidana korupsi di situ. Insya Allah kami bekerja maksimal menegakkan hukum dan membantu Kota Cirebon menjadi lebih bersih,” tegasnya, Desember 2018. Tapi kemarin, saat dihubungi Radar Cirebon, Syarifuddin enggan menanggapi lebih lanjut terkaitvproyek gedung setda. “Maaf mengenai gedung Setda no comment,” ujar Syarifuddin. Pemberitaan terkait gedung setda sendiri ikut direspons publik. Terutama warga netizen yang mengikuti postingan berita ini melalui akun Instagram (IG) @radarcirebon. Warga netizen mengaitkan berita itu dengan akun IG resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gedung setda yang mulai ditempati itu memang sedang menjadi sorotan. Masih banyak kerusakan di beberapa bagian gedung tersebut. Ada plafon yang jebol, keramik dinding yang nyaris lepas, basement terendam air, dan kerusakan lainnya. Potongan berita yang diposting akun IG @radarcirebon sudah di-like ribuan netizen dan ramai dikomentari oleh sejumlah akun IG. Rata-rata tak percaya, anggaran Rp86 miliar, tapi pada fisik bangunan kini ditemukan banyak kerusakan dan kekurangan. Sekda Kota Cirebon Drs Asep Deddi MSi ikut angkat bicara soal gonjang-ganjing gedung setda. Sekda mengatakan belum ada yang selesai di gedung 8 lantai yang sudah mulai ditempati itu. Karenanya, kata sekda, perlahan-lahan sedang diselesaikan. Begitu juga terkait pagar pengaman, ia mengaku pagar di setiap lantai itu sebenarnya tidak masuk item. Namun, kata Asep, akan tetap menjadi perhatian pihaknya untuk memperbaiki pagar-pagar tersebut sehingga lebih aman dan nyaman. “Sambil berjalan. Sekarang sudah ditempati dan sudah mulai nyaman,” klaim sekda saat diwawancara Radar usai menghadiri pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (15/2). Soal genangan air di basement, ia mengatakan butuh penyedotan menggunakan mesin sebanyak 2 kali untuk bisa menghilangkan air itu. Begitu juga plafon jebol, Asep mengatakan juga bagian dari pemeliharaan kontraktor. “Masih tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki. Sudah disampaikan ke kontraktor agar segera memperbaiki,” katanya. Saat apel perdana di halaman gedung setda, Senin lalu (11/2), Walikota Cirebon Nashrudin Azis juga menyatakan gedung setda masih dalam masa garansi pemeliharaan. “Kontraktor tidak bisa lepas tangan. Kita bisa klaim kalau ada kerusakan,” ujar Azis kepada Radar Cirebon. Azis menyebutkan, pembangunan gedung setda ini merupakan impiannya dan semua pegawai serta umumnya warga Kota Cirebon. Sebelum memiliki gedung senilai Rp86 miliar, Kota Cirebon belum memiliki sekretariat yang representatif. “Jangan skala nasional, di tingkat Jawa Barat saja kita kalah dengan daerah lainnya,” katanya. Diakui, dalam perjalanan pembangunannya, banyak polemik. Juga kendala yang ditemui baik oleh kontraktor maupun pemerintah kota. Namun, ia bersyukur karena gedung tersebut akhirnya selesai juga. (gus/day/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: