Cegah Curanmor dan Pelanggaran Lalin, Polsek Arjawinangun Razia Kendaraan

Cegah Curanmor dan Pelanggaran Lalin, Polsek Arjawinangun Razia Kendaraan

CIREBON–Sebagai upaya untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor (curanmor) dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, unit lantas Polsek Arjawinangun kian gencar melakukan razia kendaraan bermotor. Sasarannya adalah kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat surat yang lengkap alias bodong dan pengendara yang melanggar lalulintas kasat mata. Dikatakan oleh Kapolsek Arjawinangun AKP Sukhemi melalui kanit lantas Iptu Suheryana, kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya merupakan perintah dari pimpinannya, yang bertujuan menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Dengan sasaran pengendara yang melanggar lalulintas dan tidak mempunyai surat lengkap. \"Kecelakaan lalulintas paling banyak dari pengendara yang melanggar lalulintas. Oleh karenanya, kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan lalulintas khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Terbukti, pada tahun 2019 sekarang, kecelakaan lalulintas di wilayah Arjawinangun menurun drastis di bandingkan dengan tahun sebelumnya,\" ucap Iptu Seharyana kepada radar cirebon. Selain menekan angka kecelakaan lalulintas, Iptu Suheryana mengaku, operasi lantas juga sebagai upaya untuk mengantisipasi pelaku kejahatan curanmor. Terlebih, di wilayah Kecamatan Arjawinangun marak curanmor, sehingga pihaknya lebih serius untuk melakukan pemeriksaan terhadap surat kendaraan bermotor dan lebih sasar ke kendaraan bodong. \"Salah satunya karena maraknya pencurian sepeda motor, sehingga kita melakukan operasi rutin untuk mengantisipasi motor bodong. Kita juga bekerjasama dengan unit reskrim. bilamana ada motor bodong, kita diserahkan ke unit reskrim untuk pengembangan pelaku curanmor,\" ungkapnya. Suheryana mengaku, operasi tersebut juga dilaksanakannya tidak hanya siang hati saja. Namun, di jam rawan seperti subuh dan dinihari juga pihaknya melakukan patroli dan memeriksa beberapa pengendara yang dianggap mencurigakan dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. “Jam rawan seperti subuh juga kita patrol mas,” imbuhnya. (cep) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: