Israel Tahan Transfer Pajak Palestina

Israel Tahan Transfer Pajak Palestina

JERUSALEM - Israel memutuskan menahan dana transfer pajak sebanyak US$138 juta kepada Otoritas Palestina, Minggu (17 Februari). Penahanan dana pajak tersebut, sebagai sanksi karena Palestina sering melakukan serangan terhadap warga Israel. Menteri Kehakiman Israel, Ayelet Shaked, mengatakan keputusan ini diambil karena pemerintahan Mahmoud Abbas terus memberikan uang kepada militan Palestina di penjara. \"Abbas terus mentransfer gaji kepada para pembunuh yang ada di penjara. Kami harus mencari cara menghentikan uang ini,\" ujar Shaked Dapat diketahui, di bawah perjanjian perdamaian sementara, Israel memang mengumpulkan pajak atas nama warga Palestina yang hingga kini nilai rata-ratanya mencapai US$222 juta per bulan. Namun, karena kesepakatan damai menemui jalan buntu sejak 2014, Israel menghentikan sebagian aliran dana tersebut sebagai bentuk protes dan tekanan. Otoritas Palestina pun kian terdesak, terutama setelah Amerika Serikat mencabut sebagian besar bantuannya sebagai bentuk tekanan agar perjanjian damai segera disepakati. Di tengah tekanan keuangan tersebut, Abbas tetap membayarkan sejumlah uang bagi keluarga Palestina yang dibui karena melawan atau dibunuh tentara Israel. Ia menyebut, warga Palestina sebagai pahlawan dalam perjuangan bangsa. Pejabat senior Organisasi Pembebasan Palestina Ahmed Majdalani menuduh, Israel dan Amerika Serikat sengaja memotong ratusan juta dolar dalam bentuk bantuan Palestina dari upaya pemerasan. \"Ini adalah upaya menekan. Meski kami hanya memiliki satu dolar, kami akan tetap membayarkannya kepada keluarga para martir yang kini ada di penjara dan bagi mereka yang terluka,\" ujar Majdalani. Palestina telah menghadapi pemotongan lebih dari US $ 500 juta dalam bantuan tahunan oleh administrasi Trump, sebagian besar ke badan PBB untuk para pengungsi Palestina. Otoritas Palestina juga mengatakan, akan menolak semua bantuan pemerintah AS lebih lanjut karena takut akan tuntutan hukum atas dugaan dukungan untuk terorisme karena undang-undang AS yang baru disahkan. Israel telah menahan pembayaran di masa lalu, terutama sebagai tanggapan atas pengakuan Palestina 2011 pada badan kebudayaan PBB, UNESCO, sebagai anggota penuh. Semenatara PA, yang memiliki kedaulatan terbatas di bagian Tepi Barat yang diduduki, sangat bergantung pada bantuan keuangan luar. (der/cna/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: