Soal Gedung Setda, Kejari Minta Pemkot Umumkan Saja Sertifikat Kelayakan

Soal Gedung Setda, Kejari Minta Pemkot Umumkan Saja Sertifikat Kelayakan

CIREBON-Munculnya polemik Gedung Setda Pemkot Cirebon 8 lantai, ditanggapi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon M Syarifuddin. Ia mengatakan pemkot sebaiknya mengumumkan hasil uji kelayakan gedung tersebut ke publik. Kajari menilai hal itu penting dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi ASN yang sehari-hari berkantor di dalam gedung tersebut. ”Pemkot kalau memang sudah memiliki hasil uji kelayakan gedung, umumkan saja ke publik,” ujarnya. Syarifuddin juga mengatakan pihaknya tidak menangani persoalan gedung setda, karena langsung ditangani oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kita tidak menangani gedung setda. Langsung ditangani Kejaksaan Agung,” katanya. Terpisah, Ketua Kadin Kota Cirebon Yuyun Wahyu Kurnia mengaku sudah melihat langsung gedung 8 lantai yang dibiayai anggaran negara hingga Rp86 miliar itu. Yuyun penasaran setelah muncul pemberitaan tentang kualitas gedung. Ia mengaku kaget dengan kualitas gedung tersebut. Beberapa titik dianggap mengecewakan. Mulai dari lift, lantai, hingga tempat wudlu musala, dan basement yang digenangi air. “Ya memang benar muncul di media kualitas gedung patut dipertanyakan,” tegasnya. Sebelumnya, Sekda Kota Cirebon Drs Asep Deddi MSi ikut angkat bicara soal gonjang-ganjing gedung setda. Sekda mengatakan belum ada yang selesai di gedung 8 lantai yang sudah mulai ditempati itu. Karenanya, kata sekda, perlahan-lahan sedang diselesaikan. Begitu juga terkait pagar pengaman, ia mengaku pagar di setiap lantai itu sebenarnya tidak masuk item. Namun, kata Asep, akan tetap menjadi perhatian pihaknya untuk memperbaiki pagar-pagar tersebut sehingga lebih aman dan nyaman. “Sambil berjalan. Sekarang sudah ditempati dan sudah mulai nyaman,” klaim sekda saat diwawancara Radar Cirebon. Soal genangan air di basement, ia mengatakan butuh penyedotan menggunakan mesin sebanyak 2 kali untuk bisa menghilangkan air itu. Begitu juga plafon jebol, Asep mengatakan juga bagian dari pemeliharaan kontraktor. “Masih tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki. Sudah disampaikan ke kontraktor agar segera memperbaiki,” katanya. Saat apel perdana di halaman gedung setda, Senin lalu (11/2), Walikota Cirebon Nashrudin Azis juga menyatakan gedung setda masih dalam masa garansi pemeliharaan. “Kontraktor tidak bisa lepas tangan. Kita bisa klaim kalau ada kerusakan,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Azis menyebutkan, pembangunan gedung setda ini merupakan impiannya dan semua pegawai serta umumnya warga Kota Cirebon. Sebelum memiliki gedung senilai Rp86 miliar, Kota Cirebon belum memiliki sekretariat yang representatif. “Jangan skala nasional, di tingkat Jawa Barat saja kita kalah dengan daerah lainnya,” katanya. Diakui, dalam perjalanan pembangunannya, banyak polemik. Juga kendala yang ditemui baik oleh kontraktor maupun pemerintah kota. Namun, ia bersyukur karena gedung tersebut akhirnya selesai juga. (abd/gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: