Dansatgas Jadi Pengendali Pencemaran dan Kerusakan Citarum

Dansatgas Jadi Pengendali Pencemaran dan Kerusakan Citarum

BANDUNG–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen-PUPR-RI) mempunyai sejumlah tugas dalam revitalisasi Sungai Citarum yang bernaung dalam Satgas Gerakan Citarum Harum. “Kami punya tiga tugas. Yakni, pengelolaan sumber daya air, pengolahan limbah cair dan padat di sepanjang aliran sungai, serta pengukuran kembali bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau kawasan membahayakan sedimentasi,” papar Menteri PUPR-RI, Basuki Hadimuljono saat memberikan sambutan kepada pembukaan Expo Citarum 2019 di Gedong Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, kemarin (19/2). Diakuinya, penanganan Sungai Citarum sudah dilakukan oleh Kemen-PUPR-RI sejak tahun 2000, mulai dari pelurusan sungai, pengerukan dan lain-lain. Namun, hal tersebut belum membuahkan hasil dalam upaya merevitalisasi Citarum. “Ini terbukti, Citarum tidak bisa dikerjakan dengan hanya mengandalkan engineering saja. Engineering harus, tapi tidak cukup,” ucapnya. Melihat kondisi ini, sejak tahun lalu, Presiden RI, Joko Widodo, memerintahkan jajaran kementerian untuk mengerjakan Citarum secara komprehensif. Oleh sebab itu, terbitlah Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sebagai pengarah dan Gubernur Jawa Barat sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas). “Dansatgas bertugas menetapkan rencana aksi pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum yang sudah tertuang dalam buku yang sudah disusun,” bebernya. Buku dan leadership bisa menjadi panduan dalam upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan Citarum. Tanpa itu, pengalaman tahun-tahun sebelumnya akan terjadi kembali. “Siapapun boleh melakukan, tapi harus sesuai dengan rencana aksi, karena sudah tertata betul planning-nya. Makanya, leadership dibutuhkan dalam penanganan Citarum,” tambahnya. Untuk Kemen-PUPR-RI sendiri akan mentaati dan menyepakati planning yang sudah disusun tersebut. “Insya Allah ini akan kita laksanakan dan disepakati, ditaati dan secara disiplin dikerjakan sesuai dengan target,” pungkasnya. Perlu diketahui, dalam momentum tersebut, Ketua Harian Satgas Citarum Harum, Mayjen TNI (Purn) Dedi Kusnadi Tamim menyerahkan blue print rencana aksi kepada Dansatgas Citarum Harum, Ridwan Kamil. Blue print ini akan menjadi pedoman bagi siapa saja yang ingin ikut terlibat dalam penanganan Citarum. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: