MBS Bebaskan 2.107 Tahanan Pakistan

MBS Bebaskan 2.107 Tahanan Pakistan

ISLAMABAD - Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) membebaskan 2.107 warga Pakistan yang menjadi tahanan di negaranya. Pembebasan itu diputuskan MBS di hari kedua lawatannya ke Pakistan pada Senin (18/2). \"Putra Mahkota meminta sekitar 2.107 orang Pakistan yang menjadi tahanan di Arab Saudi dibebaskan,\" kata Menteri Informasi Pakistan, Fawad Chaudhry, melalui Twitter. Selain Amnesti, dalam lawatan perdananya ke Asia itu MbS juga menggelontorkan investasi sebesar US $ 20 miliar atau Rp282 triliun untuk Pakistan. Sementara itu, nasib ribuan pekerja imigran Pakistan yang menjadi tahanan di negara bagian Timur Tengah, masih menjadi masalah sensitif bagi Islamabad. Sebagian besar tahanan Pakistan dikabarkan merupakan imigran miskin yang memiliki izin kerja sah di luar negeri. Setiap tahun, banyak warga Pakistan mengadu keberuntungan bagi negara Timur Tengah untuk bekerja. Sebagian besar dari mereka bekerja di lokasi pembangunan atau membantu rumah tangga. Layaknya Indonesia, devisa yang dihasilkan para pekerja migran Pakistan juga menjadi salah satu sumber penting penyokong keuangan negara tersebut. Dapat diketahui, Arab Saudi telah banyak membantu perekonomian Pakistan selama negara itu berada di masa-masa sulit. Riyadh dalam beberapa bulan terakhir dikeluarkan dana sebesar USD 6 miliar untuk Islamabad yang tengah dirundung masalah pinjaman dengan Badan Dana Moneter Internasional (IMF). Sebagai penjaga dua masjid suci umat Islam di Mekah dan Madinah, Arab Saudi juga membawa pengaruh yang cukup besar di Pakistan, di mana lebih besar dari 208 juta warganya adalah umat Islam. Setelah dua hari kunjungan Pakistan, MBS datang berkunjung ke India dan Tiongkok. Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri sementara Menteri Pertahanan Saudi juga akan melawat Malaysia dan Indonesia. Namun, pemerintah Saudi mengumumkan lawatan MBS ke dua negara Asia Tenggara itu ditunda tanpa penjelasan lebih lanjut. (der/cnn/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: