KPK Minta Kesbangpol Kabupaten Cirebon Ganti Nama LSM yang Mirip KPK

KPK Minta Kesbangpol Kabupaten Cirebon Ganti Nama LSM yang Mirip KPK

CIREBON-Surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dan diteruskan melalui Kesbangpol Kabupaten Cirebon terkait penertiban LSM atau OKP yang mirip dan menyamakan dengan KPK dianggap salah alamat. Pasalnya Kesbangpol tidak mempunyai wewenang melakukan perubahan terhadap nama LSM dan OKP tersebut. Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon Zaenal Abidin kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya memang telah menerima surat edaran dari KPK. “Ya, isinya itu tentang LSM yang namanya mirip dan sama dengan KPK,” ujarnya. Namun menurut Zaenal pihaknya tidak bisa memaksakan LSM tersebut untuk mengubah nama atau singkatan. “Kita nggak ada kewenangan untuk mengganti nama atau memaksakan mengganti nama LSM tersebut. Karena kita hanya sebatas membina LSM atau OKP yang ada,” tuturnya. Yang mempunyai wewenang untuk bisa mengubah nama LSM atau OKP hanya Kementerian Hukum dan HAM. “Yang mempunyai kewenangan cuma kemenkumham, kita tidak punyai kewenangan tersebut,” tegasnya. Zaenal mengungkapkan untuk di Kabupaten Cirebon ada satu LSM yang singkatannya adalah KPK. “Di kita Kabupaten Cirebon memang ada satu yang singkatannya adalah KPK, tapi saya lupa nama kepanjangannnya apa dari KPK itu,” katanya. Pihaknya hanya bisa mengimbau saja agar ada perubahan nama. “Tapi hanya bisa sebatas himbauan saja agar tidak gunakan singkatan KPK itu,” ujarnya. Sedangkan LSM atau OKP lainnya Zaenal memastikan di Kabupaten Cirebon tidak ada lagi yang menggunakan istilah atau singkatan KPK. “Yang lainnya selain itu nggak ada lagi,” jelasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: