Sekolah di Kota Cirebon Masih Kekurangan RKB, Disdik Alokasikan Rp24 Miliar untuk Infrastruktur Pendidikan
CIREBON-Pemenuhan jumlah ruang kelas yang tersebar di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum ideal. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Drs H Muh Uu Suhaemi mengatakan, di beberapa sekolah baik tingkat SD maupun SMP ruangan kelas saat ini belum mencukupi jumlah penduduk usia sekolah. \"Kita lihat di sekolah terentu memang ada yang sudah mencukupi, tapi di sekolah lain masih ada yang kekurangan,\" ujarnya kepada Radar, kemarin. Sekolah yang masih kekurangan itu, misalnya berada di daerah yang pertumbuhan penduduk dan pemukimannya meningkat. Seperti halnya di wilayah Kalijaga Harjamukti, di mana perumahan baru bermunculan di situ. Biasanya hal ini berimbas dengan adanya anak-anak usia pendidikan. Sekolah yang berada di wilayah padat ini, yang bakal mendapat prioritas penambahan ruang kelas baru. Pada tahun ini, , pemkot mengalokasikan anggaran sebersar Rp24 miliar untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur ruang kelas di SD dan SMP. Anggaran itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan juga APBD. Rinciannya, untuk DAK SD sebesar Rp10.644.151.000, DAK SMP sebesar Rp7.885.162.000 dan juga dari anggaran APBD Kota sebesar Rp 5.550.000.000. \"Itu untuk memperbaiki dan juga menambah ruang kelas baru,\" tuturnya. Dijelaskan Uu, untuk penambahan ruang kelas baru. Sebetulnya ada aturan, mengenai pembukaan rombel. Dimana aturan untuk rombel SD maksimal itu 4 kelas, sedangkan rombongan belajar SMP maksimal 11 kelas. Sejauh ini, di beberapa sekolah belum mencapai kuota rombel maksimal. \"Seperti di SMP 9 itu, baru ada 10 rombel untuk kelas 7, 9 rombel untuk kelas 8, dan 9 rombel untuk kelas 9. Jadi itu masih ada 5 rombel lagi, ini bisa buka ruang kelas baru,\" tuturnya. Sedangkan untuk sekolah yang lain, yang sudah memenuhi kuota maksimal. Maka hal ini tidak perlu lagi adanya ruang kelas baru. Sekolah tersebut hanya mendapat alokasi untuk perbaikan ruang kelas saja. \"Ya kalau yang sudah maksimal rombelnya tentu tidak perlu lagi kan Ruang Kelas Baru,\" tuturnya. Pelaksanaan DAK sendiri, saat ini masih dalam proses perencanaan. Karena masih menunggu adanya sosialisasi dari kemendikbud, dan juga sosialisasi pra kegiatan DAK ke tingkat SD dan SMP sebagai penerima anggaran. Dalam sosialisasi itu, nantinya juga dilibatkan dari pihak Kejaksaan dan Inspektorat. Sedangkan dalam melakukan pencairan DAK juga pemkot juga harus menyerahkan SPj dari SKPD atau unit kerja dari tahun sebelumnya. \"Kalau ini ada satu saja yang belum menyerahkan SPj maka ini bisa menghambat yang lainnya,\" terangnya. Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Drs H Hediyana Yusuf MM menyambut baik peningkatan infrastruktur pendidikan. Dengan suntikan ini diharapkan mendukung penerapan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: