Panitia Munajat 212: Sesalkan Peristiwa Kekerasan terhadap Wartawan, Ini Framing dan Pengalihan Isu

Panitia Munajat 212: Sesalkan Peristiwa Kekerasan terhadap Wartawan, Ini Framing dan Pengalihan Isu

Panitia Acara Munajat 212 menyesalkan peristiwa kekerasan terhadap wartawan di acara Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) malam. Ketua Panitia Munajat 212 Idrus Alhabsyi menilai ada upaya sistematis untuk melakukan labeling dan framing oleh gerakan anti-Islam yang ditujukan untuk mengalihkan dan membelokkan acara munajat yang erat dengan kekerasan. \"Labeling dan framing yang dilakukan terhadap kegiatan doa dan munajat adalah merupakan kejahatan terhadap akal sehat dan intelektualisme,\" ujar Idrus, dalam siaran persnya, Sabtu (23/2/2019). Selain itu, Idrus mengatakan ada upaya membesar-besarkan masalah dan mengalihkan isu, yaitu dari keberhasilan acara munajat 212 yang khusuk menjadi persolaan kekerasan dan dijadikan spin issue untuk mem-framing kegiatan munajat dan FPI sebagai suatu peristiwa yang negatif. Idrus mengaku bahwa selama acara Munajat 212 tidak ada laporan dari personel panitia kepada dirinya selaku Ketua Panitia tentang peristiwa kekerasan tersebut. \"Dalam SOP panitia maupun LPI yang merupakan tim pengamanan yang ditunjuk oleh panitia, tidak ada perintah atau anjuran untuk bersikap tegas apalagi kasar terhadap rekan jurnalis,\" jelasnya. Kronologi peristiwa kekerasan tersebut, menurut Idrus, berdasarkan hasil investigasi dari tim panitia setelah ramai adanya pemberitaan tersebut, peristiwa tersebut adalah bermula dari adanya seorang pencopet yang mencoba melakukan aksinya terhadap peserta munajat 212. Oleh karena itu, tim pengamanan yakni LPI (Laskar Pembela Islam), bertindak untuk mengamankan pencopet dan justru membuat kegaduhan sebagai pengalih perhatian massa. Idrus mengatakan di tengah kegaduhan itu, sebagian jurnalis mungkin bersinggungan dan suasana massa yang emosional tidak sengaja melakukan kekerasan Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bakmumin juga menyatakan hal yang sama. Novel mengatakan, kejadian ribut-ribut berlangsung di belakang panggung. Menurut dia, saat itu, panitia tengah mengamankan seorang copet yang beraksi dalam acara Munajat 212. Di tengah kericuhan itu, panitia sekaligus bertugas mengamankan acara, tanpa sengaja menangkap satu orang yang ternyata adalah wartawan. Sebelumnya,  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengutuk aksi kekerasanAJI) Jakarta mengutuk aksi kekerasan dan intimidasi massa terhadap jurnalis yang sedang liputan. Sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan danintimidasi massa yang menggunakan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat kegiatan Munajat 212 di Monas, Jakarta pada Kamis (21/2/2019). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: