Penahanan Plt Kadis PUPR Kota Cirebon Memicu Reaksi Internal

Penahanan Plt Kadis PUPR Kota Cirebon Memicu Reaksi Internal

CIREBON-Lima tersangka korupsi proyek peningkatan Jalan Rinjani-Bromo dan Jalan Mahoni ditahan Polres Cirebon Kota. Satu di antaranya adalah Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berinisial YW. Penahanan YW ini ternyata memicu reaksi internal PUPR. Mereka menyayangkan penahanan tersebut dan menyebut dipaksakan. Seorang ASN senior yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak menyangka penetapan tersangka kemudian diikuti penahanan. Padahal ada jeda waktu yang lama setelah ditetapkan tersangka, yakni sejak 14 Januari lalu. “Yang saya amati, kejaksaan sedikitnya menilai dua kali berkas yang diajukan kepolisian. Ini kan ada kesan dipaksakan,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Selanjutnya, dia meminta walikota untuk memberikan pendampingan. Baik dari bantuan hukum maupun dukungan moril. Pasalnya, sekarang timbul ketakutan dan kekhawatiran pegawai di setiap bidang PUPR, akan menjadi sasaran berikutnya. “Goncangan ini sudah dua kali. Pas penetapan tersangka dan kini penahanan. Sehingga butuh support dari atasan untuk mengembalikan semangat dan kepercayaan diri pegawai,” jelasnya. Hal ini sangat penting, sambungnya, karena sekarang pegawai PUPR tidak mempunyai kepala dinas. Baik yang definitif maupun setingkat pelaksana tugas. Dengan peristiwa ini, sumber Radar ini pesimistis ada pegawai eselon II yang berani menjabat Kadis PUPR. “Bahkan ditunjuk saja tidak mau. Karena potensi terjerat hukum dari berbagai sisi bisa saja terjadi,” ujarnya. “Memang kalau berkata jangan takut kalau tidak salah dan terlibat, itu mudah. Itu mudah diucapkan. Nah kenyataannya biar pun tidak terlibat, pejabat baru akan dimintai keterangan data apalagi pemeriksaannya di luar kota oleh penegak hukum. Apa tidak stres dan mengganggu pekerjaan,” lanjutnya. Sementara salah satu tokoh masyarakat Cirebon Yuyun Wahyu Kurnia mengatakan peristiwa penahanan itu akan memengaruhi psikologi para ASN di PUPR. Namun Yuyun mengingatkan agar ASN berkerja profesional, sesuai sumpah jabatannya. Apalagi, kata Yuyun, DPUPR merupakan instansi yang vital dalam hal pembangunan sarana dan prasarana. Banyak proyek yang dikerjakan PU pada tahun ini. Dibutuhkan energi, pemikiran dan konsentrasi dalam mengerjakannya. “Tetaplah bekerja, urusan hukum kita serahkan kepada penegak hukum. Untuk pengganti Plt, saya yakin walikota sudah mempunyai orang yang tepat,\" ujar Yuyun dihubungi Radar  Cirebon melalui sambungan telepon seluler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: