Pelatihan Keuangan Dana Desa Minim Usul Dibuat Aturan di Daerah sekaligus Pergub

Pelatihan Keuangan Dana Desa Minim Usul Dibuat Aturan di Daerah sekaligus Pergub

BANDUNG-Untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta oleh para kepala desa untuk sering membuat pelatihan manajemen keuangan. Hal itu agar desa dapat menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan. Aspirasi ini muncul saat acara Temu Pemimpin untuk Aspirasi Masyarakat (Tepas) di rumah dinas Gubernur Jabar, Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (28/2). Hadir perwakilan kepala desa, BPD, LPMD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) se-Jawa Barat, dan NGO. Kepala Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Wartono mengatakan, dengan jumlah dana yang masuk ke desa untuk pembangunan, di satu sisi menjadi berkah, di sisi lain menjadi bencana. Pasalnya, dengan uang melimpah, desa dituntut untuk menyajikan laporan keuangan yang benar dan cepat. “Tapi, yang terjadi di lapangan, desa tidak punya ahli akuntansi yang bisa membuat laporan keuangan secara benar,” katanya di hadapan forum. Meski selama ini dibantu oleh pendamping desa, tapi belum efektif karena tanggungjawab pendamping tidak hanya pada satu desa saja. “Ada pendamping yang bertugas mengurusi beberapa desa. Sementara kami dituntut untuk cepat karena untuk laporan pengajuan di tahun anggaran berikutnya,” imbuhnya. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, dia meminta kepada Pemprov Jawa Barat agar membuat kebijakan berupa pelatihan perangkat desa sesering mungkin. “Harus sering, biar mereka paham dan mengerti,” bebernya. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhalul Ulum mengakui, keahlian dalam pengelolaan dana desa tersebut sangat dibutuhkan oleh aparatur desa. Sehingga, jika pengelolaan keuangan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka akan menjadi musibah bagi para kepala desa. ’’Saya sangat khawatir, dana desa yang seharusnya anugerah, malah jadi musibah,” kata Uu. Namun demikian, jika dilihat dari banyaknya desa di Jawa Barat yang berjumlah  6.000 desa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalami kesulitan untuk menjangkau seluruh desa yang ada. Sehingga, para kepala daerah, khususnya bupati, harus membantu mengadakan pelatihan tersebut. “Peran dunia perbankkan juga bisa ikut ambil bagian untuk memberikan pelatihan bagi aparatur desa dalam pembuatan laporan keuangan melalui Coorporate Sosial Responbility (CSR),” ujarnya. Uu menambahkan, dalam pembuatan laporan pengelolaan keuangan dana desa, masih banyak yang belum sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan desa. ’’Ini harus segera dilakukan pelatihannya karena sudah berjalan. Kalau tidak segera, nanti bisa dianggap korupsi” tambahnya. Sekrestaris DPMD Jawa Barat M Ade Apriandi menuturkan, salah satu kendala dalam penyajian laporan keuangan adalah ketika terjadi Pergantian Kepala Desa (Pilkades). “Jika kepala desa diganti maka seluruh perangkat desa akan ikut berganti. Praktik ini yang harus segera disudahi,” tuturnya. Ade menambahkan, dengan kondisi ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama para kepala daerah perlu membuat kebijakan agar ketika kades baru dilanti para perangkat desa tidak boleh dilakukan pergantian. ’’Ini sebetulnya sudah tertuang dalam aturan Permendagri, tapi pada kenyataannya tidak demikian. Sehingga, pelatihan dan pembinaan dalam pengelolaan keuangan yang sudah diberikan harus kembali dimulai dari nol,” imbuhnya. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan ditetapkan aturan bupati/walikota, diperkuat pergub mengenai kewenangan provinsi terhadap pemerintah desa. ’ Tapi nanti substansinya seperti apa, kita akan mulai melakukan kajian pada minggu depan. Targetnya setelah pilpres sebelum pilkades serentak, harus memiliki kebijakan tersebut,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: