Advokat se-Ciayumajakuning Dukung Prabowo-Sandi

Advokat se-Ciayumajakuning Dukung Prabowo-Sandi

CIREBON-Advokat di Ciayumajakuning secara tegas mendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bahkan, mereka bertekad memenangkan Prabowo-Sandi pada Pemilihan Presiden (Polpres) 2019, 17 April mendatang. Para advokat juga siap melakukan advokasi jika terjadi pelanggaran pilpres. Ketua Koordinator Advokat se-Ciayumajakuning, Budi Joko menegaskan, sebagai bentuk keseriusan, pihaknya akan membentuk 100 posko pengaduan jika ada tindakan yang bertabrakan dengan hukum. Posko ini tersebar di wilayah Ciayumajakuning. Dukungan ini, kata Budi, murni inisiatif advokat. Bahkan, anggaran ditanggung oleh seluruh advokat dari lintas organisasi profesi advokat. Sebagai koordinator advokat, Budi berharap, di bawah kepemimpinan Prabowo-Sandi, supremasi hukum di Indonesia bisa diperbaiki. Yakni, sebagai negara hukum untuk mencapai keadilan. “Karena hukum bukan alat kekuasaan,” ujarnya kemarin. Dirinya mengajak masyarakat Cirebon untuk dewasa dalam menghadapi pemilu. Khususnya terkait pelanggaran pemilu. “Hukum saat ini diterapkan hanya tajam ke bawah,” terangnya. Dirinya menilai, selama empat tahun belakangan ini, hukum sudah kacau dan ditabrak tanpa mengindahkan etika. Ditambah lagi, orang gila dapat memilih. Sedangkan dalam undang-undang, perbuatan orang gila tidak dapat disahkan secara hukum. Dengan adanya aturan tersebut, menandakan kalau perbuatan orang gila disahkan. “Dan ini sudah melanggar undang-undang. Saya harap Prabowo-Sandi bisa menegakan keadilan yang jelas,” tegasnya. Ketua Satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi Bidang Hukum Ciayumajakuning, Katerinawati Lesia SH menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat. Bahkan jika terjadi indikasi kecurangan, BPN Prabowo-Sandi, khususnya advokat di Ciayumajakuning, akan bertindak dengan memberikan advokasi. Dalam waktu dekat, kata Katerin, akan membuka 100 posko pengaduan hukum terhadap indikasi kecurangan selama pilpres. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: