3 Kecamatan Ini Diusulkan Pansus Jadi Kandidat Ibu Kota Inbar

3 Kecamatan Ini Diusulkan Pansus Jadi Kandidat Ibu Kota Inbar

INDRAMAYU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu dalam rangka pembahasan permohonan persetujuan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) tuntas melakukan pembahasan materis soal calon ibu kota, Jumat (1/3). Pansus sepakat, lokasi calon ibu kota Kabupaten Inbar mengerucut pada tiga kandidat yaitu Kecamatan Gabus Wetan, Kroya dan Kecamatan Haurgeulis. “Kami mengusulkan 3 kecamatan menjadi lokasi ibu kota calon daerah persiapan Kabupaten Inbar. Yaitu Gabus Wetan, Kroya dan Haurgeulis,” sebut Wakil Ketua Pansus, Bhisma Panji Dewantara. Usulan tiga kecamatan itu, lanjut dia, oleh pansus akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Biro Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Keputusan finalnya masih menunggu hasil konsultasi yang dijadwalkan pada Senin (4/3) lusa. Bhisma Panji Dewantara menjelaskan, diusulkannya 3 kecamatan ini menyusul tidak relevannya Kecamatan Kandanghaur dijadikan pusat pemerintahan Kabupaten Inbar. Sebab, semenjak lepasnya Kecamatan Losarang dan Cikedung, praktis wilayah Kecamatan Kandanghaur tidak lagi pada posisi strategis yaitu berada di tengah-tengah. Sehingga tujuan mendekatkan rentang kendali pelayanan publik tidak terwujud. Karena itu, dalam perkembangannya mencuat usulan untuk mencari alternatif lokasi lain sebagai calon ibu kota Inbar. Selain Kecamatan Gabus Wetan, Kroya dan Haurgeulis, Kecamatan Gantar termasuk yang dipilih. Namun setelah dilakukan kunjungan lapangan, pansus fokus pada 3 wilayah kecamatan yaitu Gabus Wetan, Kroya dan Haurgeulis. Dia mengungkapkan, diusulkannya Kecamatan Haurgeulis berdasarkan berbagai pertimbangan serta indikator. Seperti lokasi, ketersediaan lahan, seberapa tinggi risiko bencananya, ketersediaan infrastruktur dan sebagainya. Salah satu nilai plus yang dimiliki Kecamatan Haurgeulis adalah di sana ada ratusan hektare tanah negara bebas yang bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur perkantoran. Karena pansus menginginkan semuanya dipusatkan. Seluruh dinas, pendopo, DPRD, maupun organ instansi vertikal lainnya. “Luas tanahnya ada sekitar 300 hektare. Untuk pusat perkantoran paling antara 20 sampai 50 hektare yang digunakan. Tanah negara bebas menurut aturan pertanahan, itu ada hierarki prioritas pengguna. Yang pertama tentu pemerintah itu sendiri, lalu pemerintah daerah, pemerintah desa baru masyarakat,” terang dia. Bhisma Panji Dewantara menegaskan, tiga kandidat calon ibu kota Inbar itu baru sebatas usulan. Nantinya diputuskan hanya satu lokasi yang dinilai layak berdasarkan kajian secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti letak geografis, keamanan, potensi dan lainnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: