Walah, Dua WNA di Cirebon Kok Bisa Masuk DPT Pemilu Ya?

Walah, Dua WNA di Cirebon Kok Bisa Masuk DPT Pemilu Ya?

CIREBON- Ada data mengejutkan terkait daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 17 April 2019 di Kota Cirebon. Ternyata ada dua warga negara asing (WNA) masuk di dalamnya. Dua WNA itu masing-masing Yumiko Kashu perempuan asal Jepang dengan NIK 327405640760xxxx terdaftar masuk DPT pada TPS 012, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, serta Yap Soe Bok laki-laki asal Tiongkok dengan NIK 327404010241xxxx terdaftar di TPS 010, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin MPd membenarkan temuan itu. Data itu, lanjut Joharudin,  hasil penelusuran bersama tim pengawasan di Bawaslu Kota Cirebon. Tim pengawasan itu memang ditugaskan bekerja dengan menyisir seluruh data yang diperoleh dari Disdukcapil Kota Cirebon. “Nah, dari penyisiran data itu kami menemukan dua WNA tersebut yang ternyata terdaftar di dalam DPT Pemilu 2019,” kata pria yang akrab disapa Johar itu. Pihaknya, sambung Johar, bahkan sudah meng-cross check data DPTHP 2 KPU, juga Sidalih yang dimiliki KPU. Hasilnya, dari sekitar 215 WNA di Kota Cirebon, dua nama itu ternyata ber-KTP elektronik dan masuk dalam DPT. “Kami juga masih mendalami dan terus mengecek satu per satu seluruh data tersebut untuk memastikan apakah WNA yang ber-KTP elektronik tersebut masuk di DPT atau tidak,” jelas Johar didampingi Komisioner Bawaslu lainnya Supriyan dan Devy Siti Sihatul Afiah MPd, Senin (4/3). Johar mengatakan pihaknya sudah melaporkan temuan itu ke Bawaslu Jawa Barat. Pihaknya juga menindaklanjuti temuan itu dengan memberikan rekomendasi ke KPU Kota Cirebon untuk melakukan perbaikan DPT dengan membersihkan dua nama itu dari DPT Pemilu. “Tegas diatur dalam undang-undang, hanya WNI yang berhak memilih. Maka untuk menjaga kualitas pemilu, tentu WNA yang terdaftar di DPT harus dicoret sebagai pemilih,” tegasnya. Bawaslu Kota Cirebon mengimbau kepada KPU Kota Cirebon dan jajarannya untuk lebih cermat lagi dalam melakukan pendataan pemilih. Sebab, WNA Jepang atas nama Yumiko Kashu diduga juga masuk dalam DPT Pilkada 27 Juni lalu. “Sesuai laporan dari panwascam, pada pemilihan kepala daerah kemarin, WNA atas nama Yumiko Kashu juga terdaftar sebagai pemilih. Maka, kita imbau agar KPU lebih cermat dalam persoalan ini,” pungkas Johar. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: