Andi Arief Pulang, Buat Status di Twitter Hingga Undur Diri dari Demokrat

Andi Arief Pulang, Buat Status di Twitter Hingga Undur Diri dari Demokrat

Sejak tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena kepemilikan narkoba, di kamar nomor 1214 Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Kini, Andi Arief sudah diperbolehkan pulang malam (5/3). \"Proses administrasi telah selesai semua, surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang,\" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (5/3/2019). Andi Arief dipulangkan dari gedung Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Jakarta Timur. Andi Arief sebelumnya menjalani asesmen oleh tim dokter Badan Narkotika Nasional (BNN). Di hari yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyebutkan, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah meminta dirinya untuk menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada DPP Pusat Partai Demokrat. \"Saya akan segera sampaikan kepada Ketua Umum dan ada mekanisme yang berjalan untuk memutuskan pengunduran ini,\" kata Rachland di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (5/3). Beberapa jam sebelum muncul kabar polisi mengizinkannya keluar tahanan, Andi mengunggah twit perdananya setelah ditangkap karena kasus narkoba. Dalam twitnya itu, Andi mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf. Akun @AndiArief_ tercatat mengunggah twit tersebut pada Selasa, sekitar pukul 19.23 WIB. \"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar,\" tulis Andi. https://twitter.com/AndiArief__/status/1102907552822521856?s=19 Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Andi kemungkinan bisa mengunggah twit tersebut karena pengacaranya, Dedi Yahya, meminjamkan telepon seluler saat membesuk. “Mungkin saat istirahat, tidak menutup kemungkinan pengacaranya berikan handphone ke dia, jadi saat sedang diperiksa dia masih bisa update status,\" kata Dedi. https://twitter.com/hincapandjaitan/status/1102918679098867712?s=19 Hari ini, pukul 08.53 WIB, kicauan itu sudah di-retweet lebih dari 1815 kali dan disukai 7975 akun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: