Kabupaten Cirebon Berangkatkan 5 KK Jadi Transmigran

Kabupaten Cirebon  Berangkatkan 5 KK  Jadi Transmigran

CIREBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cireboon pada tahun 2018, telah memberangkatkan lima kepala keluarga (KK) atau 19 jiwa dalam program transmigrasi ke Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Kepada Radar Cirebon, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, H Abdullah Subandi MSi menyampaikan, Provinsi Sulawesi Tengah hingga saat ini masih jadi tempat favorit untuk penempatan transmigrasi. Karena ketersediaan lahan masih cukup, serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat lokal yang besar untuk program ini. \"Karena itu, Sulteng masih menjadi daerah yang cukup besar menempatkan transmigran setiap tahun. Dengan dukungan anggaran APBN Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans),\" ungkap Abdullah kepada Radar Cirebon, Selasa (5/3). Menurutnya, program transmigrasi telah melalui perjalanan panjang yang kini terbukti mampu memberikan kontribusi bagi kehidupan bangsa Indonesia. Guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan daerah dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. \"Ini untuk pemerataan penduduk, juga penanggulangan kemiskinan dan pengangguran,\" katanya. Dikatakannya, program transmigrasi yang dicanangkan Pemprov Jawa Barat, untuk meningkatkan kesejahteraan bagi warga yang kurang mampu dari daerah asal. Dan membantu pembangunan daerah tujuan yang umumnya belum berkembang. \"Mereka masing-masing KK diberi lahan minimal 2 hektar, uang modal dan transport sekitar Rp70-80 juta. Lalu diberi juga kapal sebagai modal untuk nelayan,\" ujar mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon ini. Pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap warga Kabupaten Cirebon yang diberangkatkan transmigrasi. Di sana, para transmigran mendapatkan lahan garapan dan rumah. Kriteria warga yang bisa diikutsertakan transmigrasi, diutamakan keluarga yang tidak mampu. Persyaratannya, salinan KK, ber KTP Kabupaten Cirebon, surat nikah, serta berusia antara 18 hingga 50 tahun. \"Setelah melalui tahap seleksi persyaratan administrasi, lalu diadakan pelatihan oleh provinsi selama satu minggu. Mudah-mudahan di tahun 2019, bantuan program ini ada peningkatan,\" tandasnya. (via)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: