Polres Ciko Lepas 32 Anggota Purnatugas

Polres Ciko Lepas 32 Anggota Purnatugas

CIREBON - Sebanyak 32 purnawirawan Polres Cirebon Kota mengikuti prosesi pelepasan sebagai penanda akhir dari masa tugas di korps bhayangkara, Selasa (5/3). Mereka merupakan anggota Polres Cirebon Kota yang memasuki usia pensiun pada periode 2018 hingga awal 2019. Polres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, acara perpisahan merupakan penghargaan sekaligus penghormatan atas dedikasi para anggota yang telah mengemban tugas selama puluhan tahun. \"Mereka telah mendedikasikan diri atas nama Polri dengan tugas menjaga kamtibmas maupun pelayanan kepada masyarakat, baik fisik maupun psikis,\" ujar Roland di sela kegiatan. Satu per satu anggota mendapatkan kalungan bunga dari kapolres dan wakil ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon. Selanjutnya, mereka meninggalkan mapolres dengan prosesi pedang pora. \"Rata-rata mereka yang pensiun telah mengabdi lebih dari 30 tahun,\" jelas mantan penyidik KPK itu. Ditambahkan Roland, masa pensiun merupakan babak baru. Setelah bertugas di kepolisian, mereka akan kembali ke masyarakat. Atas dasar itu, diharapkan purnawirawan Polres Cirebon Kota dapat menjaga nama baik Polri dengan menjadi teladab di tengah masyarakat. \"Menularkan aura positif dan hal-hal baik yang diterima di kepolisian, sehingga tetap bisa berperan menjaga kamtibmas,\" tutur Kapolres. Kendati telah purnatugas, Polres Cirebon Kota tidak melepas begitu saja. Kepada para mantan anggota, telah diberikan pembekalan berupa pelatihan keterampilan. Sehingga mereka tetap produktif meski di usia senja. \"Kemarin kita upayakan juga menjalin kerja sama dengan perusahaan dan hotel untuk memberikan lapangan kerja ke mereka. Kita harapkan mereka tetap produktif,\" tandasnya. (day)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: