WNA Mudah Masuk DPT, WNI Kok Sulit?

WNA Mudah Masuk DPT, WNI Kok Sulit?

CIREBON-Agus Sukanda gusar. Sudah punya E-KTP, warga RT 02 RW 07, Kp Kayuwalang, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, itu justru tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jangankan untuk DPT Pemilu 2019, pada Pilkada 27 Juni 2018 lalu Agus juga tak masuk DPT. Agus menerangkan, E-KTP dirinya diterbitkan Disdukcapil Kota Cirebon sejak 5 Januari 2018 lalu. “Tapi pada Pilkada 27 Juni 2018 nama saya tidak masuk DPT. Padahal saya ini orang Cirebon, tapi malah tidak masuk DPT. Saya baca berita justru ada WNA (asal Jepang, red) justru masuk DPT. Bahkan WNA itu masuk DPT Pilkada 2018 dan sekarang masuk lagi DPT Pemilu 2019,” tandas Agus saat berbincang dengan Radar Cirebon. Saat pilkada, walaupun tidak masuk DPT, Agus merasa memiliki hak untuk memilih. Karenanya, saat itu dirinya datang ke TPS dengan menunjukkan E-KTP. Beruntung oleh petugas KPPS ia dipersilakan untuk memilih. Agus pun menyoroti WNA yang memiliki identitas diri dan bisa masuk DPT. “Apakah masih menyandang visa kunjungan kerja atau studi? Kok bisa dengan mudah masuk DPT, sementara WNI kok sulit? Harus segera ada aturan yang jelas terkait ini,” katanya. Sementara itu, potensi WNA yang masuk DPT dipastikan akan bertambah. Hal itu dikarenakan KPU menemukan 73 nama baru yang juga masuk DPT. Pernyataaan tersebut disampaikan Komisioner KPU Pusat Viryan Azis di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3). “Kembali terjadi WNA masuk DPT, karena pertama, warna E-KTP WNA sama dengan WNI. Kemudian nomor induk KTP identik dengan NIK yang dimiliki WNI. Hal inilah yang membuat petugas di lapangan belum bisa membedakan antara KTP WNA dengan WNI,” terang Viryan. Viryan mencontohkan, jika WNA tersebut adalah istri dari WNI, otomatis akan masuk DPT. Di dalam kartu keluarga, kepala keluarganya adalah WNI. Sehingga istrinya akan terdata dan masuk DPT. “Artinya sulit membedakan bagi jajaran kami. Sepengetahuan kami memang informasi terkait KTP elektronik yang seperti demikian belum pernah kami dapatkan. Mungkin pernah, mungkin pernah ada sosialisasi ya, tapi kami pastikan kalau kami sudah tahu informasi tersebut tentunya kita akan meminimalisir,” kata Viryan. Ia juga membantah isu jutaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk DPT. Sejak ditemukannya kasus tersebut pada 27 Februari, KPU meminta kepada KPU di daerah melakukan pengecekan. Secara proaktif berkoordinasi dengan Dukcapil dan Bawaslu. “Hasil sementara, selain 101 data yang sudah dicoret bersumber dari dukcapil, jajaran kami juga mencoret 73 warga yang ada di DPT. Namun bukan dari data dukcapil ini sudah dicoret juga Jadi totalnya 174,” paparnya. Terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat Mochammad Afifuddin mengatakan untuk membersihkan data tidak perlu disikapi berlebihan. Dirinya pun memprediksi bakal bertambah karena sifatnya faktual.  Afif menambahkan, hak pilih adalah hak individu. Orang yang tidak sah memilih kemudian menggunakan untuk memilih itu bisa berdampak serius. Menanggapi pernyataan yang ada, Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Saleh Partaonan Daulay meminta kepada KPU dan Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil untuk melakukan seleksi ketat terhadap DPT yang sudah beredar di masyarakat. “Tentu kami ingin itu dibuktikan secara verifikatif. Artinya kita ingin melihat betul atau tidak data-data itu. Mereka kan punya by name by address. Saya ingin dengan mereka mau mencocokkan data yang di dukcapil itu, kita melihat itu juga. Itu agar betul-betul memang WNA itu tidak terdaftar di DPT karena itu tidak boleh warga asing ikut dalam kontestasi pemilu di negara kita,” kata Saleh. Dirinya pun tidak mempersalahkan bilamana WNA memiliki sebuah KTP elektronik selama masih sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pihaknya hanya meminta agar penyelenggara pemilu melakukan sortir ketat agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut tidak tercoreng oleh permasalahan yang ada seperti saat ini. Berbeda disampaikan oleh TKN Prabowo-Maaruf yang mempercayakan permasalahan DPT tersebut kepada KPU dan Kemendagri bersama pihak lainnya. Hal tersebut diungkapkan politikus Partai Nasdem John G Plate di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. “Kita serahkan ke KPU. Intinya harapannya semua sama bahwa Pemilu 2019 ini dapat berlangsung lancar, jujur dan adil. Bilamana ada yang tidak sesuai dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” singkat John. (abd/khf/frs/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: