Sudah Jadi T.O Polres Ciko, Pengedar Sabu Ini Dibekuk di Ciperna

Sudah Jadi T.O Polres Ciko, Pengedar Sabu Ini Dibekuk di Ciperna

CIREBON- FF (36), warga Blok Pulomas 1, RT 01 RW 02, Desa/Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, harus berurusan dengan Satuan Narkoba (Satkoba) Polres Cirebon Kota. Pasalnya, FF diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang sudah lama jadi incaran Satreskoba Polres Ciko. Terduga tersangka FF ini ditangkap ketika polisi menggerebek rumah kontrakannya di daerah Ciperna, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, Polis mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua plastik klip warna bening yang berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,26 gram. Guna penyelidikan lebih lanjut, FF digelandang ke ruang pemeriksaan Satkoba Polres Cirebon Kota guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Ciko AKP Yaser Arafat SH mengatakan, tersangka merupakan sindikat yang sudah lama menjadi target Polres Ciki. Tersangka sangat licin untuk menghindari kejaran polisi yang terus melakukan pencarian atas aktifitas yang dilakukannya. “Selain sabu, kami juga menyita 1 alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol kaca, 1 buah timbangan digital, 1 pipet kaca, 1 sendok yang terbuat dari sedotan warna putih, 1 korek api gas warna hijau, 1 pack plastik klip warna bening, tempat kaca mata warna hitam dan 1 handphone merk oppo warna putih,” katanya. Dijelaskan AKP Yaser, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dan mengetahui keberadaan FF. “ Dia (tersangka, red) kami tangkap Jumat malam (8/3) di rumah kontarakannya di Ciperna,” katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: