Jadi Saksi, Lansia Tewas saat Sidang Gugat Cerai

Jadi Saksi, Lansia Tewas saat Sidang Gugat Cerai

INDRAMAYU-Seorang lelaki meninggal dunia saat pelaksanaan sidang gugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Kamis (14/3). Lelaki sudah lanjut usia (lansia) tersebut diketahui bernama Sarwita bin Waska (70), warga Desa Panyindangan Kulon (Pecuk) Kecamatan Sindang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.30 ini tentu saja membuat geger. Pasalnya pada jam tersebut Pengadilan Agama memang padat oleh pengunjung. “Memang benar ada yang meninggal saat pelaksanaan sidang, tapi penyebabnya tidak diketahui secara pasti. Bahkan menurut keterangan pihak keluarga, korban saat datang kondisinya juga sehat. Saat kejadian saya juga sedang memimpin sidang di ruang sebelah,” kata Engkung Kurniati SH MH dari Pengadilan Agama Indramayu. Sementara informasi yang diperoleh, saat itu Sarwita hadir di Pengadilan Agama sebagai saksi atas perceraian anaknya, Dastiri. Dastiri menggugat cerai suaminya, Tarwa karena sudah tidak ada kecocokan. Sebagai saksi, Dastiri mempercayakan ayahnya. Sumber di Pegadilan Agama Indramayu mengungkapkan. Saat itu sidang gugat cerai tengah berlangsung. Korban juga sudah disumpah jadi saksi den menjawab beberapa pertanyaan. Namun, memasuki pertanyaan ketiga, korban tiba-tiba terkulai lemas di kursi dan jatuh pingsan. Melihat kondisi tersebut korban langsung dibawa keluar dari ruang sidang oleh keluarganya. Di luar ruag sidang, korban juga masih sempat minum dan makan, dan dipijitin. Namun hanya beberapa saat. Korban ternyata dinyatakan meninggal dunia.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: