Polisi Indramayu Gencar Sita Motor tanpa Surat-Surat dan Miras
INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu dipimpin langsung Kapolres AKBP M Yoris MY Marzuki SIK, kembali melakukan kegiatan KKYD razia selektif dengan pola razia dan hunting, Sabtu (16/3) malam. Kegiatan yang dilaksanakan di 28 titik lokasi dari Zona I sampai Zona VI polsek jajaran Polres Indramayu ini melibatkan 209 personel. Mulai dari Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops, Pamen Anjak, Para Kasat, Para Perwira Staf, dan Para Kapolsek. “Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” terang Yoris. Diungkapkannya, dari kegiatan tersebut berhasil disita 8 unit kendaraan bermotor roda dua tanpa surat-surat, 13 STNK, SIM, 16 botol miras, 40 tuak, 10 botol ciu, dan 4 knalpot bising. Diakuinya, jumlah barang hasil sitaan seperti kendaraan bermotor tanpa surat-surat maupun minuman keras semakin menurun. Menurutnya, dulu dalam satu malam bisa diperoleh puluhan sepeda motor tanpa surat-surat. Namun semakin hari jumlahnya semakin sedikit. “Mudah-mudahan ini menunjukkan kalau masyarakat Kabupaten Indramayu semakin tertib dalam berlalu-lintas,” harapnya Yoris juga mengajak masyarakat agar jangan mau membeli kendaraan tanpa surat-surat. Karena itu sangat riskan, dan besar kemungkinan merupakan kendaraan hasil kejahatan atau hasil curian. Masyarakat juga diminta untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian, apabila melihat atau mengetahui langsung adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. “Jangan takut untuk melapor kepada kami. Baik melalui polsek atau langsung ke polres,” ujar Yoris. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: