Warga Keluhkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai
CIREBON-Warga RW 01 Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon mengeluhkan keberadaan bangunan liar di sepanjang bantaran Sungai Kedung Pane. Di lokasi itu, sedikitnya ada 50 bangunan dan ditengarai turut mempercepat pendangkalan. Ketua RW 01 Kesenden, Ratim mengatakan, bangunan tersebut sudah berdiri sejak lama. Mulai dari bangunan semi permanen dan jumlahnya cuma beberapa saja. Kini sudah menjelma menjadi bangunan permanen. Bahkan bangunan bangunan ilegal tersebut juga dikontrakan kepada orang lain. “Kebanyakan yang punya bukan warga kita. Tetapi pendatang dari luar,” ungkapnya kepada Radar Cirebon. Selama ini, pihaknya telah memperingatkan para penghuni bangunan liar tersebut. Tetapi bukanya berkurang, justru bangunan yang didirikan semakin banyak. Layaknya jamur di musim hujan. Saat diperingatkan, para penghuninya justru berdalih tidak memiliki tempat tinggal. “Waktu jumlahnya masih sedikit, kita juga sudah mengingatkan. Saya sebetulnya nggak tega. Tapi tambah banyak,” katanya. Yang membuat warga setempat resah, bangunan ini nyaris tidak terkendali. Sudah bukan lagi tempat tinggal warga kalangan bawah. Banyak yang memasang pendingin ruangan. Juga perangkat elektronik lainnya. “Nah bangunannya juga banyak yang dikontrakin,” tutur Ratim. Ia menyesalkan kondisi ini. Lokasi bangunan liar sebetulnya akan digunakan untuk program penghijauan. Untuk menunjang program pemerintah kota yang ingin menbangun kawasan wisata bahari. Akibat adanya bangunan liar ini, kawasan tersebut menjadi kumuh. Dia berharap pemerintah kota dapat membantu penyelesaian masalah ini. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: