Awas! Bahaya Narkoba, Polres Cikab Sosialisasi ke Pelosok Desa

Awas! Bahaya Narkoba, Polres Cikab Sosialisasi ke Pelosok Desa

CIREBON-Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) melakukan sosialisasi tentang upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sebelumnya sosialisasi di Desa Sedong Lor, Kecamatan Sedong, dan Kamis (21/3) dilakukan di Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kabupaten AKP Joni melalui KBO Iptu Muhyidin mengatakan pihaknya tidak hanya menindak pelanggaran narkoba saja. Namun, dalam kesempatan lain pihaknya juga turun memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukumnya. “Kami undang unsur muspika, dari puskesmas dan warga sekitar untuk diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan sanksi bagi yang menyalahgunakannya. Kita juga mengajak mereka untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon,” tandas Muhyidin. Menurut Muhyidin, kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba hingga ke pelosok desa di Kabupaten Cirebon. Karena, lanjut Muhyidin, tidak menutup kemungkinan jaringan narkoba masuk ke pedesaan dan perkampungan. “Maka kami mengajak masyarakat di desa untuk pro aktif. Ayo sama-sama kita pantau lingkungan masing-masing. Kalau ada inidikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke kami,” pesan Muhyidin. Setelah kegiatan tersebut, satnarkoba juga menggelar tes urine bagi peserta yang mengikuti sosialisasi. “Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan mengerti sehingga dapat ikut mencegah, berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: