Anggap Ada Pelanggaran Pemilu, Lapor Bawaslu
CIREBON-Aktivis Cirebon Timur, Sudarto melaporkan sejumlah politisi ke Bawaslu karena diduga melakukan pelanggaran pemilu berat. Darto menuding, ada pengarahan dan penggalangan massa saat kegiatan distribusi Kartu PIP di Kecamatan Pabedilan. Sudarto yang saat ditemui Radar Cirebon, Kamis (21/3) mengatakan, dalam laporannya ke Bawaslu Kabupaten Cirebon dengan menyertakan bukti-bukti dan saksi untuk memperkuat laporannya. Menurutnya, setelah melihat hasil rekaman amatir kegiatan yang dihadiri oleh Anggota DPR RI tersebut, ada ajakan untuk mendukung beberapa calon peserta Pemilu 2019 nanti. Masalahnya, kegiatan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah yang harusnya steril dari bau-bau pemilu. “Ini wujud kecintaan kita pada demokrasi yang jujur dan pemilu yang bersih. Kita laporkan karena kuat dugaan ada pelanggaran di sini. Kami punya video rekaman dan pembagian specimen saat kegiatan yang dilaksanakan Senin kemarin,” ujarnya. Menurutnya, para terlapor tersebut adalah seorang anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII, caleg DPRD Provinsi, caleg DPRD Kabupaten Dapil V dan Calon anggota DPD RI yang diduga melakukan pelanggaran pemilu. “Bukti-bukti sudah kita serahkan semua. Harapan kami, tentu ini bisa segera diproses. Kami tidak mau demokrasi kita dikotori oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang mencoba mencari dukungan dari masyarakat melalui fasilitas pemerintah,” imbuhnya. Diceritakan Darto, dugaan pelanggaran pemilu tersebut terjadi saat acara pembagian kartu PIP yang digelar di Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan. Saat itu para siswa penerima bantuan hadir bersama orangtua dan beberapa perwakilan diberikan kartu PIP yang di dalamnya ada uang tunai dari program PIP tersebut. “Kesannya seoalah-olah program ini dari caleg tersebut. Padahal ini kan dari pemerintah bukan dari pribadi caleg tersebut. Ini yang harus diluruskan. Saya minta Bawaslu tegas dan segera memanggil pihak-pihak terlapor untuk segera diperiksa. Bahkan kita akan turun ke jalan untuk mendesak penanganan pelanggaran ini agar cepat ditangani,” jelasnya. Sementara itu, Caleg PKB Dapil V, Hj Ismiyatul Fatihiyah Yusuf menolak disebut memanfaatkan momentum pembagian program PIP sebagai ajang kampanye. Menurutnya, kedatangannya ke acara tersebut sebagai undangan dan tidak dalam rangka kampanye. “Tidak ada pembagian uang, itu bohong. Saya ke situ karena diundang. Silakan konfirmasi ke panitianya,” jelas dia. Sementara itu, tenaga ahli salah seorang anggota DPR RI, Masrurih MHum saat dihubungi Radar Cirebon mengatakan, sepengetahuannya dalam acara dan kegiatan tersebut, tidak ada ajakan untuk mencoblos dan lain-lain yang berbau kampanye. “Acara tersebut murni sosialisasi program Indonesia Pintar (PIP, red) yang diberikan kepada siswa-siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu. Tidak ada yang lain,” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: