Forum Guru Besar Sarankan UN 2013 Dibatalkan

Forum Guru Besar Sarankan UN 2013 Dibatalkan

JAKARTA – Karut-marut pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013 memaksa semua perangkat civitas akademika bertindak. Para guru besar dari beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia \"turun gunung\" dan meminta UN 2013 dibatalkan demi keadilan. Mengatasnamakan Forum Guru Besar, Dosen, dan Sipil, Peduli Pendidikan Indonesia, sejumlah guru besar itu berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK), jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin. Mereka terdiri atas Ketua Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Riris Toha Sarumpaet, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Sunaryo, wakil rektor Universitas Gajah Mada (UGM), Guru Besar Fakultas Ekonomi (FE UI), Mayling Oey Gardiner, Doktor Filsafat UI, Gadis Arivia, perwakilan guru besar UNAIR, ITB, dan Effendi Gazali mengaku mewakili sipil. Mereka diterima Ketua MK M Akil Mochtar, dan beberapa hakim konstitusi lainnya di antaranya wakil ketua MK Harjono, Hamdan Zoelva, Maria Farida, dan Arief Hidayat. Gadis mengatakan, persoalan UN saat ini menjadi prioritas dalam diskusi kelompoknya itu dan semua mengaku sangat prihatin. \"Kami pada dasarnya merasa UN ini sangat dikriminatif dan menutup akses untuk semua siswa yang ingin memasuki sekolah dan menjalankan sekolah, dan seterusnya. Jadi kami pada dasarnya menolak UN ini,\" ujarnya. Dalam kondisi seperti sekarang ini, dia menilai, sebaiknya dikembalikan kepada ujian di sekolah masing-masing. Terlebih jika melihat UN sebetulnya sebatas parameter bagi satu sekolah di mata nasional, namun sekarang sudah lebih banyak berperan menghakimi siswa dalam penentuan lulus atau tidak. \"Sebenarnya semangatnya saja sudah tidak tepat. Tetapi kenapa dijadikan kewajiban dan bahkan menghakimi murid untuk lulus atau tidak lulus, itu yang jadi diskriminasi dan bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Keinginan kami adalah untuk membatalkan. Karena ini tidak membantu bangsa kita untuk maju, ini malah menghambat,\" Gadis menegaskan. Gadis menambahkan, filosopi UN untuk memajukan pendidikan bangsa dan untuk membuka akses kepada siswa. Kenyataannya, itu tidak tercapai. \"Itu gagal. Itu maka dunia pendidikan turun tangan sekarang. Guru besar, dosen, dari pendidikan tinggi turun semua untuk menyelamatkan,\" terangnya. Guru Besar FE UI Mayling menjelaskan, pemerintah menjanjikan kepada rakyat bahwa, UN itu bertujuan untuk memetakan kemampuan siswa yang ada di seluruh Indonesia. \"Bukan untuk menentukan kelulusan. Namun yang terjadi digunakan untuk kelulusan, bahkan untuk memberi label kepada guru, kepala sekolah, kepala dinas, sampai ke pemerintahan daerah dari hasil UN di daerahnya itu,\" ulasnya. Sehingga, tujuan UN dianggapnya menjadi sama sekali berbeda dari apa yang ditujukan pada awalnya. \"Saya sangat setuju UN 2013 ini seharusnya dibatalkan demi keadilan. Supaya tidak ada diskriminasi karena seharusnya tidak bisa disamakan anak-anak yang memperoleh soal yang sama antara di Jakarta dengan di pedalaman NTT (Nusa Tenggara Timur), misalnya,\" terang Mayling. Berjalan lancar saja belum tentu berdampak signifikan. Terlebih dengan kacau balaunya saat ini, sehingga Mayling memperkirakan ada dampak turunan yang mengkhawatirkan. Siswa yang menghadapi kemunduran ujian bisa stres. \"Orang tuanya ikut stres lalu stroke, dan sebagainya. Jadi sangat tidak adil. Yang dirugikan adalah bangsa,\" ucapnya. Dalam kondisi seperti sekarang, menurutnya, kembalikan perannya kepada guru masing-masing siswa di sekolahnya untuk menguji apakah anak didiknya layak lulus atau tidak. Dengan begitu maka guru tersebut mendapatkan haknya sebagai guru sejati. \"Dengan UN kan tidak, sebab kelulusan muridnya ditentukan oleh orang lain,\" pikirnya. Rektor UPI, Sunaryo, mempertanyakan sudahkah UN berperan tidak hanya untuk mengukur keberhasilan, tidak hanya untuk kepentingan pembelajaran, tetapi sebagai ujian sebuah proses belajar. \"Dan di situ sesungguhnya kejujuran, objektivitas, kepentingan bersama, itu akan bisa bermutu. Ada hal yang memang harus bisa kita perbaiki secara menyeluruh. Tapi marilah kita jadikan concern bagi kepentingan bersama supaya pendidikan di tanah air ini semakin hari semakin bermutu untuk mengawal generasi emas yang sering kita dengar dan kita ungkapkan,\" tuturnya. Effendi Gazali menegaskan, bahwa kedatangan forum itu ke MK untuk menanyakan seberapa konstitutional UN tahun 2013? \"Jadi sebenarnya kami tidak dalam posisi menentang UN, karena kan dalam Sisdiknas itu ada pasal 58 tentang standarisasi yang kemudian disebutkan tujuannya pemetaan. Tetapi kalau terjadi seperti sekarang, bagaimana?\" ungkapnya. Para anak didik seharusnya memiliki hak konstitutional sama. Tetapi dinilai Effendi tidak terpenuhi dari pelaksanaan UN saat ini, karena di satu daerah tepat waktu, daerah lain dua hari atau tiga hari kemudian. \"Ada yang kertas soalnya asli, ada yang fotokopi. Ada yang lembar jawabannya asli dan fotokopi lalu harus disalinkan oleh orang lain jawabannya itu nanti. Para anak didik yang mengalami diskriminasi itu hak konstitutionalnya terjamin atau tidak? Itu pertanyaannya,\" Effendi merinci. Belum lagi jika dinilai dari sisi UN sebagai rujukan masuk ke perguruan tinggi negeri. Effendi menilainya sangat tidak adil. Ketua MK Akil Mochtar mengaku, tidak bisa mengomentari hal itu karena sebagai hakim konstitusi pendapatnya khawatir dinilai sebagai produk hukum. Jika ada hal yang perlu diperbaiki dari sisi undang-undang disarankan untuk diproses. \"Pada intinya kalau kita punya satu pikiran dan semangat yang sama untuk perbaikan di masa depan,\" ucapnya. Pihak Kemendikbud menanggapi enteng gerakan sejumlah guru besar yang ngeyel menuntut penghapusan UN. \"(konsultasi ke MK, red) itu merupakan hak konsitusional warga negara. Kita tidak bisa mencegahnya,\" tutur Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad. Guru besar Universitas Indonesia itu mengatakan, meskipun tidak ada konsultasi tersebut Kemendikbud terus mengevaluasi pelaksanaan UN setiap tahunnya. Perkara nanti akan perubahan skema UN, menunggu evaluasi berjalan secara utuh. Ibnu mengatakan, Kemendikbud saat ini masih fokus menyukseskan penyelenggaraan ujian hingga pengumuman kelulusan UN. Seperti diketahui, kemarin sekumpulan guru besar konsultasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan keabsahan pelaksanaan UN 2013 yang sarat persoalan. Mereka menyangsikan kualitas nilai ujian, apalagi nanti akan menjadi salah satu pertimbangan masuk ke PTN melalui seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN). Sedangkan hari ini sekumpulan rektor PTN yang tergabung dalam majelis rektor perguruan tinggi negeri Indonesia (MRPTNI) juga menggelar pertemuan penting di Jakarta. Tema utama pertemuan itu adalah pihak MRPTNI menegaskan, meskipun UN 2013 kacau, nilai siswa tetap memiliki keabsahan untuk dijadikan bahan pertimbangan masuk ke kampus negeri. \"Pihak Ditjen Dikti sudah menegaskan, jika nilai UN SMA/sederajat tetap absah,\" tegas Ibnu. Dengan demikian, dia meminta siswa di sebelas daerah yang UN-nya sempat mengalami penundaan, tidak perlu resah dari ancaman tidak bisa masuk ke PTN. Sementara itu, rekapitulasi laporan ujian nasional yang masuk ke Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud semakin banyak. Dalam periode 13-24 April, jumlah laporan yang masuk mencapai 931 kali. Rinciannya adalah kategori pengaduan kecurangan dan sejenisnya 69 kali, permintaan informasi 514 kali, dan aspirasi atau harapan 348 kali. Hal menonjol yang dilaporkan masyarakat adalah perubahan jadwal UN, kualitas kertas LJK yang tipis, variasi 20 paket naskah ujian per ruang, dan keterlambatan distribusi naskah ujian. Untuk isu kebocoran naskah ujian PIH merangkum ada enam pengaduan dan isu peredaran kunci jawaban ada 20 pegaduan. Namun pelaporan kecurangan UN yang lengkap data TKP-nya hanya ada di dua lokasi. Sehingga hanya dua lokasi itu yang diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud untuk ditelusuri. \"Tugas PIH itu menampung dan menjelaskan segala informasi yang masuk dari masyarakat,\" papar Ibnu. Sedangkan jika ada laporan kecurangan maka akan langsung diteruskan ke Itjen Kemendikbud untuk diinvestigasi lapangan. Untuk urusan teknis UN, seperti lembar LJK tipis dan sejenisnya, diteruskan ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Ibnu juga mengatakan, pelaksanaan UN SMP hari ketiga kemarin berlangsung kondusif. (gen/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: