Apes, Gagal Kabur Dikejar Korban, Terjatuh, Jambret Babak Belur

Apes, Gagal Kabur Dikejar Korban, Terjatuh, Jambret Babak Belur

CIREBON-Apes dialami pejambret berinisial  AD (28). Tidak hanya harus meringkuk di sel Mapolsek Plered, pria asal Desa Tegalwangi, Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon itu babak belur. Wajahnya bonyok dibogem warga lantaran tertangkap korbannya saat menjambret di jalan pantura Plered. Aksi pelaku ini dilakukan pada Senin malam (25/3) sekitar pukul 23.00. Saat itu korban yang bernama Yohana (21) warga Blok Gondang, Desa Batembat, Kecamatan Tengahtani baru pulang kerja di salah satu perusahan swasta di Plumbon. Korban dijemput oleh orang tuanya bernama Joyodin (57). Dalam perjalanan pulang, diikuti oleh motor yang tidak dikenal. “Sekitar pukul 23.00, kita dalam perjalanan pulang menuju Tengahtani. Pas depat PO Sahabat, tiba-tiba ada motor memepet dari sebelah kiri. Anak saya yang sedang megang handphone langsung direbut. Yohana kemudian bilang, Pak HP saya, HP saya diambil,” terangnya saat ditemui Radar Cirebon di Mapolsek Plered. Begitu  tahu HP anaknya diambil, Joyodin langsung ngegas motornya mengejar pelaku sambil berteriak maling. Sayang, suasana malam yang sunyi tidak ada warga dan pengendara lainnya membantu mengejar. Namun itu, tidak membuat korban menyerah begitu saja.  Terus mengejarnya. Sekitar 2 kilometer korban dan pelaku saling kejar menuju kearah Desa Wotgali. Pelaku yang dikejar hilang kendali saat hendak berbelok, di tikungan warung bata, tepatnya di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered. “Begitu pelaku jatuh, saya tangkap, masyarakat datang membantu dan memukuli. Sedangkan satu pelaku lainnya berlari melarikan diri. Untung, cepat ada polisi. Jadi pelaku cepat diamankan,” kata Joyodin. Sementara itu, Kapolsek Plered AKP Budi Hartono mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku dari amukan warga. Dan, motor milik pelaku Yamaha Vega nopol E 2917 BF juga turut  diamankan sebagai barang bukti kejahatan. Di depan polisi, AD mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan karena diajak temannya yang berinisial YT warga Depok, Kabupaten Cirebon. “Kita tidak ada niat, awalnya mau beli bensin di Plumbon. Tiba-tiba YT meminta menyetir dan nagajak cari HP, pas pulangan pekerja di Plumbon,” kilahnya. Dalam perjalanan itu, YT menjelaskan dan membagi peran. AD sebagai eksekutor untuk mengambil HP. Sedangkan YT sebagai joki yang memepet korban. “Ya pikiran takut dimassa ada, makanya begitu saya jatuh langsung saya kasihkan HP ke korban. Ini HP, ini HP, ampun,” kata AD sambil menirukan kejadian semalam. Hingga saat ini, AD masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. Akibat dari perbuatannya, AD terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: