Filipina Kembali Tahan Maria Ressa, Pemimpin Situs Berita Online Rappler

Filipina Kembali Tahan Maria Ressa, Pemimpin Situs Berita Online Rappler

Pemerintah Filipina kembali menahan Maria Ressa, pemimpin redaksi Rappler, media yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte. Ia digiring petugas kepolisian saat berada di Bandara Manila, Jumat (29/3/2019). \"Saya diperlakukan seperti pelaku kriminal padahal kejahatan saya hanya menjadi jurnalis independen,\" ujar Ressa seperti dikutip ABS-CBN. https://twitter.com/ABSCBNNews/status/1111403647382904832 Salah satu pendiri Rappler, Beth Frondoso, mengatakan bahwa Ressa ditahan oleh aparat di bandara Manila.\"Mereka menahannya di bandara. Kami akan mengajukan pembebasan dengan jaminan,\" ujarnya. Kantor Berita AFP melaporkan bahwa Ressa ditahan atas tuduhan penipuan. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut dari otoritas Filipina. https://twitter.com/rapplerdotcom/status/1111478446595530752 Namun, perwakilan dari Human Rights Watch, Carlos Conde, menganggap Ressa ditangkap untuk membungkam dirinya yang terus mengkritik Duterte.\"Kasus Ressa ini belum pernah terjadi sebelumnya dan menunjukkan upaya kuat Duterte untuk menutup situs berita tersebut atas laporan kredibel dan konsistennya atas pemerintah,\" katanya. Selama ini, Rappler memang dikenal kerap menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, terutama terkait kampanye anti-narkoba yang sudah menelan banyak korban tanpa proses peradilan jelas. https://twitter.com/rapplerdotcom/status/1111414783092228099 Ini bukan kali pertama Ressa ditahan. Februari lalu, Ressa ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik di internet. Sebelumnya, perempuan yang masuk daftar orang-orang berpengaruh pada 2018 versi majalah Time itu juga diadili karena Rappler dituding tidak membayar pajak saham pada 2015. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: