IKM-Petambak Garam Buat Komitmen Bersama
CIREBON-Permasalahan kekurangan bahan baku bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) garam konsumsi beryodium dan rendahnya kualitas garam di Kabupaten Cirebon, mulai terjawab. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon memprakarsai bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislakan) memfasilitasi IKM dan petambak garam untuk mencari solusi demi keberlangsungan usaha atau industri dan kesejahteraan bersama. Kepada Radar Cirebon, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, H Deni Agustin melalui Kepala Bidang Perindustrian, Hj Endang Pujiastuti mengatakan, Kabupaten Cirebon yang merupakan salah satu sentra garam terbesar di Indonesia, tapi kenyataannya kualitasnya masih sangat rendah. Sehingga banyak IKM membeli garam dari daerah tetangga seperti Indramayu, Brebes dan Tegal. Sementara di sisi lain, petambak garam mengeluhkan banyaknya garam di Kabupaten Cirebon yang tidak diserap oleh IKM. \"Adanya peraturan yang mewajibkan garam konsumsi beryodium harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), Natrium Klorida (NaCl) minimal 94,7% dan kadar air maksimal 7%, tentunya harus dibarengi dengan bahan baku garam NaCl minimal 90%. Selama ini, petambak garam menghasilkan garam NaCl kurang dari 90%. Dan apabila ini dipaksakan menjadi bahan baku IKM, maka akan berpengaruh pada produksi, harga pokok produksi dan efisiensi,\" tuturnya pada Radar Cirebon, (4/4). Menurutnya, IKM dituntut untuk memenuhi SNI yang tentunya membutuhkan bahan baku yang berkualitas. \"Dinas mewajibkan IKM ber-SNI, salah satu permasalahanya adalah ketersediaan bahan baku garam yang berkualitas. Karena itu, kita berharap petambak dapat menghasilkan garam yang berkualitas, NaCl 90%, sehingga dapat dibeli oleh IKM\", kata Hj Endang. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon, Hj Ita Rohpitasari melalui Kepala Bidang Pemberdayaan, Yanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembinaan ke kelompok usaha garam untuk dapat menghasilkan garam NaCl di atas 90%. Bahkan telah memfasilitasi geomembran melalui kelompok. “Kalau ini diterapkan, kita menjamin hasil garam NaCl mencapai 94%,” jelasnya. Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Asosiasi Pengusaha Garam Cirebon (APGC), Agus mengatakan, IKM menginginkan membeli bahan baku garam dari petambak, tetapi karena kualitas yang rendah akhirnya pihaknya melakukan pembelian dari luar daerah. \"Pemerintah kan mewajibkan SNI. Tentu bahan bakunya juga harus bagus. Karena di sini kualitasnya kurang, akhirnya IKM membeli ke luar daerah\", jelas Agus. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Petambak Garam Indonesia (APGASI), M Taufikurahim menjelaskan, problem klasik garam kita adalah kualitas. “Makanya kita membina kepada petambak agar bersama-sama menghasilkan garam berNaCl diatas 90%,\" ungkapnya. Di akhir pertemuan bersama tersebut, ditandatangani Pernyataan Komitmen Bersama antara IKM dan petambak garam. IKM berkomitmen akan membeli garam petambak Kabupaten Cirebon. Juga, petambak berkomitmen untuk menghasilkan garam dengan NaCl minimal 90% dan kadar air maksimal 7%. Pernyataan bersama ini ditandatangani ketua asosiasi dan disaksikan Disperdagin dan Dislakan Kabupaten Cirebon. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: