Tertipu Beli Sepeda Bayi lewat Online, Polisi Sebut Hanya Tindak Pidana Ringan

Tertipu Beli Sepeda Bayi lewat Online, Polisi Sebut Hanya Tindak Pidana Ringan

CIREBON-Gambar-gambar bagus produk tertentu yang dijual lewat media sosial (medsos) kadang memikat hati. Tapi, baiknya tetap waspada. Teliti agar tidak menjadi korban penipuan. Jangan sampai sudah kirim uang, tapi tak dapat barang yang diinginkan. Seperti yang dialami pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Mulyasari, Kecamatan Losari, Rokman Sudrajat (30) dan Atun Mashlihatun (23). Mereka menjadi korban penipuan saat membeli sepeda bayi melalui Instagram dengan akun babyandchildshop. Rokman dan Atun memang ingin membeli sepeda bayi untuk anak pertama mereka. Bak gayung bersambut, Atun yang berselancar di dunia maya, melirik sepeda bayi yang diposting akun babyandchildshop. Atun pun mulai chat dengan akun milik pelaku pada Rabu (3/4). Atun menanyakan beberapa macam barang yang dia suka sekaligus harganya. Keesokan harinya, Atun mulai pesan sepeda bayi yang harganya sekitar Rp700 ribu. Namun, pelaku ini meminta agar korban terlebih dahulu mentransfer uang. “Saya ngobrol dengan istri dan sepakat, 5 April saat sedang kerja, saya transfer ke rekening pelaku melalui ATM di salah satu bank di wilayah Tuparev, Kedawung. Katanya nanti barang tersebut akan datang sekitar 3-4 hari karena dikirim dari Jogjakarta,” tuturnya. Tapi, rasa khawatir mulai menyelimuti Atun. Dia lalu kembali chat ke nomor pemilik akun. Awalnya masih menjawab dan mengatakan pesanan akan dikirim pada 6 April. “Istri chat lagi, dia jawab besok saja. Ternyata, saat di-chat lagi, nomornya sudah gak aktif dan tidak dapat dihubungi lagi,” ucapnya. Rokman menyadari dirinya telah tertipu. Dia mencoba menghubungi akun istagram tersebut dengan akun lain dan berpura-pura pesan barang. “Saya coba pura-pura pesan dengan akun saya. Ternyata masih aktif. Tapi saya telusuri, ternyata akun itu sering berubah-ubah nama dan sudah banyak korbannya,” katanya. Khawatir ada korban lain, Rokman mencoba melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kedawung  dengan harapan pelaku dapat dibekuk dan tidak sampai ada korban lagi. Namun, usahanya untuk melaporkan ke pihak kepolisian  juga sia-sia. “Senin (8/4), saya datang ke Polsek Kedawung karena transfernya di wilayah Kedawung, tapi diarahkan Polres Cirebon Kota. Saya ke polresta, sampai di sana polisi bilang kalau kerugiannya Rp700 ribu masuk tindak pidana ringan. Katanya alat untuk melacak pelaku juga tidak ada di polresta. Saya lemas, ternyata polisi juga tidak bisa (melacak pelaku). Padahal korbannya banyak,” kata Rokman. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: