Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Jokowi: Ya Dicek Saja, Nggak Usah Diangkat Isu-Isu yang gak Jelas

Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Jokowi: Ya Dicek Saja, Nggak Usah Diangkat Isu-Isu yang gak Jelas

Calon Presiden 01 Joko Widodo angkat bicara terkait surat suara yang tercoblos di Malaysia. Jokowi memandang, isu surat suara tercoblos sebaiknya diperiksa langsung kebenarannya. Kemudian, jika benar, Jokowi menyilahkan melaporkan ke Bawaslu. \"Ya dicek saja. kalau itu benar, kalau itu merupakan pelanggaran laporkan saja ke Bawaslu,\" kata Jokowi usai berkampanye di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019). Jokowi memandang, semua persoalan sudah ada ketentuan terkait pelanggaran pemilu. Ia memandang publik, tidak perlu heboh karena sudah ada aturan berlaku bila ada kecurangan. \"Mekanismenya jelas kok. Nggak usah diangkat isu-isu yang gak jelas kok,\" kata Jokowi. Diketahui, temuan surat suara tercoblos sebelumnya dibenarkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra. Yazza mengatakan sudah melaporkan temuan surat suara tercoblos di Selangor ke Bawaslu pusat. Surat suara itu dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam yang diletakkan di ruko di Bangi, Selangor. Dari pengecekan awal, ditemukan juga ada surat suara pileg yang sudah tercoblos. “Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil, terdapat beberapa surat suara yang sudah dicoblos. Semuanya mayoritas mencoblos 01 dan juga ada di pileg untuk NasDem. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu,” kata Yazza saat dihubungi terpisah. Sedangkan KPU masih menunggu informasi lengkap untuk menindaklanjuti surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Sementara itu, Bawaslu bakal merekomendasikan ditundanya pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu Serentak 2019 di seluruh Malaysia. “Kita sudah membuat rekomendasi soal kinerja PPLN yang diragukan. Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dimintai konfirmasi terpisah. Fritz menduga panitia pemilihan luar negeri (PPLN) tidak melaksanakan tugas sesuai aturan sehingga muncul temuan surat suara tercoblos di Selangor. Tapi Bawaslu tetap menunggu penetapan KPU terkait temuan surat suara tercoblos. “Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar. Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja,” sambungnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: