Cabup Perorangan Wajib Penuhi 75 ribu Suara

Cabup Perorangan Wajib Penuhi 75 ribu Suara

SUMBER– Bakal calon bupati (bacabup) Cirebon yang maju melalui jalur independen (perorangan, red) harus memenuhi 75 ribu suara dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon 2.153.611 jiwa. “Intinya pasangan Pasangan calon perseorangan harus mendapatkan dukungan tiga persen dari jumlah penduduk,” ujar Ketua KPU Iding wahidin, kepada Radar, Selasa (30/4) Menurutnya, jumlah penduduk tersebut baru bersifat sementara, oleh karena itu, pihaknya masih menunggu jumlah data agregat kependudukan serta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke KPU dari disdukcapil untuk data terbaru. “Kita sudah melayangkan surat ke disdukcapil, dan hari ini (Rabu, red) baru bisa diketahui jumlahnya,” jelasnya. Dijelaskan, jumlah dukungan tersebut harus mempunyai identitas diri seperti KTP, kartu keluarga, paspor dan identitas kependudukan lainnya Meraka pun disyarakatkan sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah kawin. “Tentunya ini yang menjadi syarat utama,” paparnya. Dikatakannya, bagi para pengelenggara pemilu, seperti anggota KPU, PPK, PPS, dan Panwaslu, tidak boleh memberikan pernyataan dukungan untuk pangan calon perseorangan. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Cirebon meminta Cabup dari calon perseorangan untuk berkerja ekstra keras. “saya harap bagi calon perorangan dalam waktu dekat untuk segera mengumpulkan surat dukungan dari masyarakat,” terangnya. KPU membatasi waktu pengumpulan surat dukungan sampai tenggang waktu 27 -31 Mei 2013 ini. Dan sebelum masuk ke masuk ke KPU, puluhan ribu berkas dukungan akan terlebih dahulu diferivikasi ditingkat desa, karena berkaitan dengan teknis dan persiapan. Setelah itu, di kembalikan ke KPU. “tidak terlalu rumit untuk masalah itu, karena dalam verifikasi tersebut dibantu oleh petugas dari desa, dan validasi data pun terjaga, jadi jangan khawatir, karena kami akan melakukan klarifikasi ulang sampai diperoleh data tersebut asli atau palsu,” ucapnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: