Jaring Pesantren untuk Ikut Program OPOP

Jaring Pesantren untuk Ikut Program OPOP

BANDUNG – Jawa Barat mempunyai 9.000 pesantren yang mempunyai potensi besar untuk mandiri secara ekonomi. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil mempunyai program unggulan, yakni One Pesantren One Product (OPOP). Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, program OPOP sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi umat yang sejahtera dan adil melalui pemanfaatan teknologi digital serta kolaborasi dengan pusat-pusat inovasi pelaku pembangunan. “Dari 9.000 pesantren, baru sebagian kecil yang memiliki kemandirian ekonomi. Makanya, perlu adanya pendampingan usaha, mulai dari penggalian potensi hingga pemasaran,” tuturnya saat menjadi pembicara dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Parkir Timur Gedung Sate. Dikatakan, pesantren bisa mandiri dengan memberdayakan sumber daya yang dimiliki, seperti membentuk unit usaha. Dia mencontohkan, Pondok Pesantren Al Ittifaq di Kabupaten Bandung yang memiliki unit usaha pertanian. “Produknya sudah dipasarkan ke sejumlah pasar modern di Indonesia,” katanya. Secara teknis, dia menjelaskan, Program OPOP dirancang dalam bentuk audisi yang nantinya akan ditentukan juara provinsi dan kabupaten/kota yang akan berhak mendapatkan hadiah. “Mereka tidak hanya ikut audisi untuk mencari yang terbaik. Tapi juga akan mendapatkan peningatan wawasan dan pengetahuan serta mendapatkan pendampingan usaha,” jelasnya. Bahkan, mereka juga akan mendapatkan pelatihan dan magang, temu usaha, lomba produk unggulan pesantren, pameran. “Kami juga akan mmebantu pesantren untuk membuka pasar produknya,” imbuhnya. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menjalin kerjsama dengan swasta yang bisa menampung produk dari pesantren. “Bahkan, swasta bisa memberi order kepada pesantren untuk menggarap produksi produknya,” ungkapnya. Untuk pendaftaran, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil sudah membuka sejak 1 Maret 2019 yang dilakukan secara online melalui opop.jabarprov.go.id dan diperpanjang sampai dengan 12 April 2019. “Kami harap, 1 kecamatan 1 pesantren dan tahun ini ada 1.250 pesantren yang bisa ikut andil. Sehingga tahun 2019 akan ada 1.250 pesantren juara,” terang Kusmana. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: