Pasien Harus Punya E-KTP Tak Terima Suket, Nyoblos di Luar Dapil, Jumlah Kertas Suara Menyesuaikan
CIREBON-Sejumlah pasien dan karyawan RSUD Waled yang bertugas pada saat pelaksanaan pemilu, tetap akan melakukan pemungutan suara hari ini, Rabu (17/4). Penyelenggara pemilu akan secara khusus mendatangi RSUD Waled untuk melakukan pemungutan suara. Hal tersebut disampaikan Aulia Rosidin, ODP PPS Desa Waled Kota saat ditemui Radar Cirebon, (16/4). Menurutnya, sebanyak 41 karyawan dan tenaga medis RSUD Waled yang pada saat pemilu masuk kerja, akan mencoblos di TPS terdekat dari rumah sakit, karena sudah mengajukan form A5 dan sudah terdaftar di DPTb. “Ada 41 orang yang sudah mengurus form A5. Mereka pindah lokasi pencoblosan karena tugas. Kalau dulu itu kan harus diproses di lokasi asal. Sekarang formnya bisa diproses di lokasi tujuan,” ujarnya kepada Radar Cirebon, (16/4). Hanya menurutnya, karena penyelenggara pemilu menyediakan surat suara sesuai dengan daerah pemilihan, maka otomatis jika karyawan atau tenaga medis tersebut berasal dari luar daerah pemilihan tempat pemungutan suara, maka jumlah kertas suara pun akan menyesuaikan. “TPS kita inikan di Dapil VI. Kalau tenaga medis asalnya dari Dapil V, maka dia cuma dapat 4 kertas suara. Karena kita tidak menyediakan surat suara untuk DPRD yang berbeda dapil. Termasuk ada tenaga medis yang berasal dari luar daerah seperti Puwakarta. Dia hanya dapat dua kertas suara, yakni hanya untuk Pilpres dan DPD saja,” imbuhnya. Ditambahkan pria yang akrab disapa Didin tersebut, khusus untuk pasien, pihaknya akan mengaktifkan TPS keliling. Untuk pasien juga hampir sama sistemnya, kertas suara yang diberikan melihat domisili asal dari pemilih tersebut. “Kalau dari Dapil 6 berarti pasien itu dapat 5 surat suara. Kalau di luar dapil 6 berarti dapat 4 surat suara. Kalau dari luar daerah berarti menyesuaikan,” jelasnya. Namun demikian, tentunya khusus untuk pasien, pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu kepada tim medis RSIUD Waled, apakah pasien tersebut memungkinkan secara kondisi kesehatan untuk menyalurkan hak suaranya. “Untuk surat suara, kita prioritaskan untuk pasien. Sementara untuk penunggu pasien atau keluarga pasien, saya sarankan bergantian untuk pulang jika jaraknya memungkinkan. Karena keterbatasan surat suara yang kita punya. Untuk pasien nanti diharuskan memiliki E-KTP. Tidak boleh menggunakan Suket,” paparnya. Sementara itu, Kabag Humas RSUD Waled, H Yusup kepada Radar Cirebon menuturkan, jika setiap musim pemilu RSUD Waled selalu berkoordinasi dengan KPU untuk teknis pemungutan suara, baik untuk pasien ataupun para karyawan serta tenaga medis yang hari itu masuk kerja. “Kita koordinasi dengan KPU. Biasanya sih ada TPS khusus di sini. Tapi untuk sekarang tidak ada. Adanya TPS terdekat dan TPS keliling. Tapi ini tidak menyurutkan minat dan niat RSUD Waled untuk menyukseskan pemilu,” ungkapnya. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: